Berita sulawesi tengah, gemasulawesi.com– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta warga untuk mematuhi protokol kesehatan menghadapi wabah virus corona selama Bulan Ramadhan.
“Menghimbau agar selama masa penyebaran wabah virus corona, tidak melaksanakan ibadah yang melibatkan orang banyak,” bunyi Surat Instruksi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H, dalam rangka mencegah dan memutus rantai pandemi virus corona, Rabu 22 April 2020.
Memperhatikan kondisi penularan virus corona di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terus meningkat lanjut Surat Instruksi itu, baik orang positif, ODP dan PDP. Serta menghadapi Bulan Ramadhan 1441 H maka perlu dilakukan beberapa langkah pencegahan.
Diantaranya, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama nomor 6 Tahun 2020. Tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah pandemi virus corona.
Kemudian, selama Ramadhan ditengah pandemi corona, tidak melaksanakan ibadah melibatkan banyak orang seperti Shalat Jumat, Shalat lima waktu Rhawatib, Tarawih dan IED Fitri di Mesjid atau tempat umum lainnya. Shalat secara individual atau berjamaah dapat dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah.
Pengelola masjid atau ta’mir agar membuka masjid untuk keperluan mengumandangkan adzan sebagai penanda masuknya waktu shalat.
Sementara itu, Surat Edaran Menag RI menyebutkan selain menghimbau meniadakan Shalat Tarawih, juga meniadakan buka puasa bersama.
Meniadakan peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk Tabligh dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar.
Tidak melakukan iktikaf pada sepuluh malam terakhir Bulan Ramadhan di masjid ataupun Mushollah.
Juga dihimbau agar warga tidak melaksanakan Shalat Tarwih kelilling, takbiran keliling kecuali takbiran dilakukan di masjid menggunakan pengeras suara dan meniadakan pesantren kilat kecuali melalui media elektronik.
Pelaksanaan silaturrahim atau halal bi halal Ketika hari raya Idul Fitri bisa dilakukan melalui media sosial ataupun video call atau conference.
Terakhir, dalam menjalankan ibadah Bulan Ramadhan dan Syawal seyogyanya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan dan menjaga kondusifitias kehidupan beragama dengan tetap mengedepankan Ukhuwah Islamiyah.
Baca juga: Waspada, Sudah 29 Orang Positif Virus Corona di Sulawesi Tengah
Laporan: Muhammad Rafii