Menteri Luhut Minta KPK Penjarakan Mafia Pelabuhan

<p>Foto: Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.<br />
Menteri Luhut Minta KPK Penjarakan Mafia Pelabuhan.</p>
Foto: Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri Luhut Minta KPK Penjarakan Mafia Pelabuhan.

Gemasulawesi – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK memenjarakan mafia di pelabuhan, karena banyak praktik kecurangan di sana.

Hal itu dikatakan Luhut dalam website seminar Strategi Nasional Mencegah Korupsi bertema “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan”, Kamis 11 November 2021.

Menurut Luhut, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, nilai birokrasi di pelabuhan belum sesuai harapan.

Baca juga: Jenderal Andika Dilantik Jadi Panglima TNI Sebelum Akhir November

“Misalnya digitalisasinya belum mencapai level seperti Tanjung Priok. Saya mohon KPK, kejaksaan, polisi, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk me-monitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” kata Luhut.

“Sudah jelas orang begini masih macam-macam, saya sudah bilang Pak Pahala, ayo kita bawa orang ini sudah jelas merusak sistem kita diganti atau dipenjarakan,” tambahnya.

Luhut menyebut, pengawasan di pelabuhan itu sangat diperlukan untuk mewujudkan pelabuhan Indonesia yang hebat.

“Pengawasan pada national logistic ecosystem tidak hanya dijalankan di Batam, tapi diimplementasikan di 10 pelabuhan utama di Indonesia. itu akan membuat Indonesia menjadi hebat ke depan,” katanya.

Luhut mengatakan, pengiriman barang di Indonesia sebanyak 80 persen berasal dari negara lain. Sedangkan pelabuhan di Indonesia kurang efektif dan ini menjadi salah satu kelemahan suatu negara.

“80 persen merupakan cargo transhipment dari negara lain. Sebaliknya pelabuhan kurang produktif dan efisien dapat jadi kelemahan suatu negara,” katanya.

“Sebagai ilustrasi dampak secara makro, pebisnis dan investor mempertimbangkan biaya logistik dalam menjalankan bisnis dan investasi. Dengan biaya logistik tinggi, berkurang lah minat pebisnis berinvestasi dan berkuranglah lapangan kerja dan daya beli masyarakat makin rendah,” tambahnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menegasan, pelabuhan menjadi salah satu pintu masuk urusan dagang yang selama ini ternyata tidak baik-baik saja.

Setidaknya, menurut KPK, ada empat sektor di pelabuhan yang berpotensi bocor sehingga menyebabkan keran korupsi lancar mengalir.

“Yang pertama adalah ditemukannya otoritas pelabuhan yang tidak menggunakan sistem aplikasi,” kata Firli.

Sistem yang dimaksud adalah Inaportnet, yang fungsinya mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang secara fisik dari seluruh instansi dan pemangku kepentingan.

Aturan mengenai Inaportnet tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan.

“Inaportnet dalam pemberian pelayanan, monitoring dan evaluasi, serta belum terintegrasinya dengan layanan badan usaha pelabuhan. Hal ini tentu mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara,” kata Firli.

Kebocoran potensi korupsi yang kedua, kata Firli, mengenai layanan jasa pelabuhan yang tidak direkam dalam sistem.

Menurut Firli, praktik seperti ini rawan memunculkan niat-niat pihak tidak bertanggung jawab untuk ‘bermain mata’.

“Dengan kata lain, masih dilakukan secara manual dan tentu juga tidak sesuai dengan apa yang harus dibayarkan oleh pengguna jasa dan inilah kerawanan terjadinya praktik-praktik korupsi,” ujar Firli.

“Yang ketiga masih ditemukannya ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar-muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan bongkar-muat,” tambah Firli.

Yang keempat, kata Firli, sumber daya manusia yang terbatas. (****)

Baca juga: Buntut Isu Bisnis PCR, Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK

...

Artikel Terkait

wave

Presiden Anugerahkan Bintang Jasa kepada Tenaga Kesehatan Gugur Tangani Covid19

Presiden RI Joko Widodo, menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani covid19

Kemenkominfo Hadirkan Film Pendek Literasi Digital Target Generasi Z dan Milenial

Kemenkominfo RI menghadirkan video literasi digital, targetkan masyarakat milenial dan generasi Z di Indonesia.

Hari Ini, Irjen Polisi Dedi Prasetyo Dilantik Jadi Kadiv Humas Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, lantik perwira tinggi salah satunya Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Humas Polri.

Presiden Jokowi Tetapkan Tombolotutu dari Sulawesi Tengah Jadi Pahlawan Nasional

Presiden Joko Widodo menetapkan empat tokoh, salah seorang di antaranya adalah Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, menjadi pahlawan nasional

Harga Tes PCR Di Indonesia Bisa Di Bawah Rp200 Ribu

Harga tes PCR di Indonesia seharusnya bisa berada di bawah harga Rp200 ribu. Harga tersebut, harusnya sudah bisa diterapkan sejak Maret 2021.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;