Narkoba Jenis Sabu 8,5 Kg Berasal dari Dua Kasus Berbeda

<p>Foto: Press Conference Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu di Mako Polda Sulteng.</p>
Foto: Press Conference Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu di Mako Polda Sulteng.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut narkoba jenis sabu seberat 8,5 Kg berasal dari pengembangan dua kasus berbeda.

“Dua kasus berbeda itu berhasil diungkap Polda Sulteng belum lama ini,” ungkap Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, di Mako Baru Polda Sulteng, Kota Palu, Senin 16 November 2020.

Mewakili Dirnarkoba Polda Sulteng, AKBP P Sembiring, Subdit 3 Ditresnarkoba menjelaskan, sabu-sabu seberat 8,5 kilogram itu merupakan barang bukti dari empat tersangka pada dua kasus berbeda.

Baca juga: Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse Narkoba

Baca juga: Polda Sebut Pintu Masuk Narkoba ke Sulteng Bervariasi

“Pertama, sabu seberat kurang lebih 7,6 kilogram disita dari tersangka S (34) dan U (46),” urainya.

Ia melanjutkan, dimana tersangka S sebelumnya dinyatakan meninggal dunia pada 25 Oktober 2020. Dan kedua sabu-sabu seberat 0,9 kilogram disita dari tersangka R alias V.

Narkoba jenis sabu itu kata dia, dimusnahkan dengan cara direbus pada air mendidih.

“Kami menggunakan dua tong besi ukuran besar, dicampur detergen, selanjutnya air hasil pemusnahan itu dibuang ke selokan atau septic tank,” terangnya.

Baca juga: Kejari Parimo Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

Baca juga: Polres Sigi Sulteng Amankan Tujuh Paket Sabu

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan itu dari hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng.

Ia mengatakan, banyak pintu masuk yang bisa dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari barang haram ini. Makanya, angka kasus narkoba di wilayah Sulawesi Tengah sangat tinggi. Mungkin karena faktor geografis.

“Ini bukan hal yang mudah, berdasarkan pengalaman pintu masuk bisa dari darat dan laut. Karenanya kepada pelaku dijerat dengan pasal berlapis,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti sabu hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba  dipimpin oleh Waka Polda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, dihadiri Kepala BNN Sulteng, Kejari, PN, BPOM, dan Kanwil Kemenkumham, dan sejumlah PJU Polda Sulteng.

Baca juga: Polres Parimo Amankan 128 Paket Narkoba

Baca juga: Bertambah, Satu Pasien Positif Corona Asal Kota Palu Sulteng

Laporan: Rafiq

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;