Berita parigi moutong, gemasulawesi– Meriahkan HUT RI ke-75, sejumlah nelayan di Desa Kasimbar Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah kibar bendera di Teluk Tomini.
“Kegiatan ini merupakan bentuk cinta dan bentuk nasionalisme nelayan kepada bangsa dan negara,” ungkap Koordinator nelayan Kasimbar pengibar bendera Tamsil, saat pelaksanaan pengibaran bendera di Teluk Tomini Kasimbar, Senin 17 Agustus 2020.
Dia berharap, warga bisa memaknai hari Kemerdekaan ke-75 tahun 2020 dengan hikmat dan penuh kesyukuran. Walaupun, peringatan HUT RI di tengah pandemi Covid-19.
Meski sederhana, tetapi sangat menghayati upacara bendera ini. Cinta tanah air seperti layaknya mencintai diri sendiri.
“Kami melakukan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat juang nelayan,” urainya.
Sekaligus kata dia, kegiatan kibar bendera pada acara HUT RI akan mempererat tali silaturahim sesama nelayan Dusun Trans Nelayan di Desa Kasimbar Parimo.
Upacara kibar bendera di atas perairan Teluk Tomini Desa Kasimbar Kecamatan Kasimbar mengunakan perahu dayung dan perahu motor.
Ia menjelaskan, jarak pengibaran benderanya sekitar 3 km dari bibir pantai. Di tempat terletak besi yang bernama ‘anjer’, yang tertancap diatas batu karang pasilola. Dan tempat itu merupakan tempat bersejarah peninggalan Belanda.
“Itu adalah cara unik dari nelayan untuk memperingati HUT RI ke 75,” tuturnya.
Peringatan HUT RI di Lapas Parimo
Masih terkait Peringatan HUT RI, Lapas di Kabupaten Parimo melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari remisi hingga makan Nasi Cadong Narapidana (Napi).
“Warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dipenuhi,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parigi Moutong Muhammad Askari Utomo, Amd.IP., SH., MH, saat kegiatan pemberian remisi umum Napi di Lapas Parigi, Senin 17 Agustus 2020.
Ia mengatakan, pengurangan masa pidana atau pemberian remisi bermakna sebagai apresiasi atas perubahan dan perbaikan tingkah lakunya dalam mengikuti program binaan.
Saat ini, jumlah warga binaan pemasyarakatan saat ini di Lapas Parimo sebanyak 241 orang. Terdiri dari tahanan sebanyak 122 orang dan narapidana 119 orang.
Dari jumlah warga binaan itu masuk dalam kategori tiga kasus besar. Yaitu 91 orang atau sekitar 37 persen adalah perkara narkoba.
Kemudian, kategori kasus pencurian sebanyak 48 orang atau 19 persen dari jumlah warga binaan.
“Kategori kasus terakhir adalah UU Perlindungan Anak sebanyak 37 orang atau 15 persen,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Rafii