Selebriti, gemasulawesi – Nama Nikita Mirzani kembali mencuat setelah seorang wanita bernama Tengku Zanzabella melaporkannya kembali ke Polda Metro Jaya.
Melalui video yang di upload di Instagram @zanzabellaa, Tengku Zanzabella menyebutkan bahwa Nikita Mirzani dengan sengaja menyinggung dirinya bahkan menyebarkan nomor telepon pribadinya.
Baca: Ahmad Dhani Sebut Andre Taulany Gak Butuh Duit Saat Jadi Bintang Tamu Konser Pesta Rakyat Dewa 19
“Saya berani melaporkan dia karena dia sudah menyebarkan berita bohong soal saya dan telah menyebar nomor telepon pribadi saya saat siaran langsung,” jelas Zanzabella.
“Percakapan saya dengan Fitri disebar oleh dia dan sangat merugikan saya,” lanjut Zanzabella.
Menurut Tengku Zanzabella, laporannya ini telah direkomendasikan oleh tim cyber Polda Metro Jaya sehingga dia memastikan tidak ada kekebalan hukum untuk Nikita Mirzani.
Baca: Kiky Saputri Unggah Foto Mesra Saat Bulan Madu: Kalau Ada Masalah Bisa Jadi Pengingat
Melalui laporan tersebut, Nikita Mirzani terancam dikenakan pasal pelanggaran tentang UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik).
Perseteruan Tengku Zanzabella dengan Nikita Mirzani berawal saat Nikita menyinggung seseorang wanita bertato dan penggguna narkoba.
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga menyebarkan screenshot percakapan, yang diyakini Tengku Zanzabella adalah dirinya, ketika sedang siaran langsung di Instagram.
Tengku Zanzabella yakin saat itu Nikita sedang menyinggung dirinya karena screnshot chat yang dia sebarkan sama dengan chat yang ada di hp Zanzabella.
Baca: Makin Sukses, Betrand Peto Luncurkan Lagu Terbaru yang Bikin Baper
Tengku Zanzabella tidak menerima jika percakapan pribadinya dengan seseorang, disebarluaskan oleh Nikita Mirzani tanpa izin darinya.
Kasus ini adalah kesekian kalinya Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi setelah sebelumnya Nikita baru saja bebas setelah beberapa bulan mendekam di penjara.
Kasus lainnya yang tak kalah heboh yang juga membuat Nikita Mirzani menjadi tersangka antara lain: penganiayaan terhadap asisten salah satu rekan kerjanya serta pencemaran nama baik terhadap salah satu pengacara terkenal Indonesia.(*/AS)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News