Selebriti, gemasulawesi – Ferry Irawan menjadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukannya kepada istrinya Venna Melinda.
Kini sudah hampir satu bulan Ferry Irawan mendekam di penjara akibat tindakan KDRT yang dilakukannya.
Penampilannya selama hampir satu bulan di penjara tersebut memperlihatkan tubuhnya yang semakin kurus dari sebelumnya.
Baca: Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Ferry Irawan Terancam Dipenjara 5 Tahun
Adik dari artis Ferry bernama Maya mengatakan bahwa kakaknya memang terlihat semakin kurus ketika keluarga datang untuk mengunjunginya dibalik jeruji besi.
“Pasti berat badan turun, kelihatan lebih kurus, namanya juga banyak pikiran.” Ucap Maya saat sedang ditemui di Senayan City Mall, Jakarta Pusat, Jumat 3 Februari 2023.
Adik dari Ferry ini juga menceritakan bahwa Ferry sudah terbiasa dengan keadaan di dalam penjara.
Baca: Venna Melinda Marah Disindir Fery Gegara Tolak Berhubungan Badan
“Kalau adaptasi semua akan beradaptasi dimana pun. Alhamdulillah proses adaptasinya berjalan baik.” Ucap Maya menambahkan.
Di dalam penjara juga keluarga dari Ferry tidak menyinggung terkait kasus yang kini sedang dialami Ferry bersama dengan ibu dari Verrel Bramasta tersebut.
“Tidak ada membahas masalah itu lagi. Yang penting ke depannya, yang saya ingat dia tuh sayang banget sama Venna.” Lanjut Maya adik Ferry menambahkan.
Baca: PT ASDP Indonesia Ferry Mulakan Penjualan Tiket, Buruan Beli jangan Sampai Kehabisan
Diketahui bahwa saat ini Ferry sedang berada di penjara Polda atau Polisi Daerah di Jawa Timur atas kasus yang dilakukannya kepada Venna Melinda.
Alasan Ferry melakukan tindak kekerasan tersebut dikarenakan masalah dalam melakukan hubungan suami istri yang dihentikan untuk sementara.
Ferry yang emosi mengakibatkan hidung Venna Melinda menjadi terluka parah sampai mengeluarkan banyak darah.
Baca: Kapal Penumpang Tujuan Batam-Pekanbaru Terbakar, Satu Orang Tewas
Melihat Venna yang terluka membuat Ferry saat itu menghentikan aksi yang dilakukannya.
Venna yang saat itu sadar atas apa yang dilakukan sang suami tidak baik untuknya segera membuat laporan terhadap Ferry dengan keterangan kekerasan dalam rumah tangga.
Hingga akhirnya membuat Ferry berada di dalam penjara selama 5 tahun atas apa yang dilakukannya kepada ibu dari Verrel dan Atalla ini.
Baca: Cegah KDRT, Ketua TP-PKK Dorong Peningkatan Kualitas Keluarga
Selain itu, Ferry juga terkena denda sebanyak 9 juta rupiah terkait kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang lakukannya.
Sebelum dimasukkan ke dalam penjara Ferry berusaha untuk meminta maaf kepada Venna atas apa yang dilakukannya.
Namun perbuatan yang dilakukan Ferry Irawan tersebut tidak membuat ibu dari Verrel dan Atalia ini mencabut tuntutannya dan malah memberikan surat gugatan perceraian. (*/Wulandari)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News