Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Ferry Irawan Terancam Dipenjara 5 Tahun

<p>Ferry Irawan Terancam Dipenjara 5 Tahun pasca ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).</p>
Ferry Irawan Terancam Dipenjara 5 Tahun pasca ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Seleb, gemasulawesi.com – Ferry Irawan Terancam Dipenjara 5 Tahun pasca ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Ferry Irawan diduga melakukan tindakan KDRT kepada istrinya Venna Melinda.

“Kami sudah melakukan gelar perkara, lalu ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan, red) naik statusnya dari saksi menjadi tersangka,” jelas Dirmanto, Kamis 12 Januari 2023.

BACA: Sang Ibu Jadi Korban KDRT, Verrel Bramasta Diminta Pulang Netizen Gebukin Ferry Irawan

Dirmanto menjelaskan, olah TKP dilakukan di salah hotel di Kota Kediri pada Rabu 11 Januari 2023.

Selain itu, penyidik ​​juga mewawancarai enam saksi di Kediri. Antara lain housekeeping, resepsionis dan sejumlah karyawan hotel, serta CCTV.

Di TKP, carabinieri menemukan beberapa barang bukti.

BACA: Cuaca Ekstrem di Sulawesi Utara, BMKG Ingatkan Masyarakat Potensi Bencana

Misalnya seprai dan handuk yang berlumuran darah. Polisi juga mengambil beberapa sampel darah

Jadi hari ini Kamis (12/1/2023), Polda Jatim akan mengirimkan surat panggilan kepada Ferry Irawan untuk datang pada Senin (16/1/2023) untuk diperiksa sebagai tersangka.

Atas perbuatannya tersebut, Ferry Irawan Terancam Dipenjara.

BACA: Jenderal Rudy Mutasi Anggotanya, 3 Kapolres dan 3 PJU Polda Sulteng

Karena didakwa pasal 44 dan 45 UU no 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Ada kekerasan fisik dan psikologis,” katanya.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan suaminya pada Minggu 8 januari 2023 ke Polresta Kediri.

BACA: Ombudsman Sulteng Target 150 Laporan Masyarakat Sepanjang Tahun 2023

Keesokan harinya atau Senin, 9 Januari 2023, kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polda Jatim.

Venna mengaku diperlakukan kasar oleh suaminya di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur hingga menyebabkan hidungnya berdarah.

Rupanya, aksi tersebut bukan pertama kali dialami Venna Melinda.

Melalui pengacaranya, Venna mengaku mengalami ancaman fisik dan psikis selama 3 bulan terakhir. (*/Hakir)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sang Ibu Jadi Korban KDRT, Verrel Bramasta Diminta Pulang Netizen Gebukin Ferry Irawan

Sang ibu Venny Melinda jadi korban KDRT, akun media sosial Verrel Bramasta dibanjiri komentar netizen diminta segera pulang ke Indonesia

Dirly Idol Disindir Tak Pernah Beri Nafkah Anaknya dan Celine Evangelista

Dirly Idol disindir tak pernah beri nafkah anaknya pengakuan tersebut disebut oleh Celine Evangelista, yang juga merupakan mantan istri

Syahrini Ungkap Isu Perceraian dari Reino Barack

Syahrini akhirnya ungkap isu perceraian tengah menerpa dirinya dengan Reino Barack. Dari kabar perpisahan Syharini

Aldila Jelita Bagikan Kabar Terbaru Indra Bekti, Masih Pusing Tapi Sudah Bisa Tanggapi Pertanyaan

kabar terbaru Indra Bekti, dia masih menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat hiingga Senin 9 Januari 2023.

Eks Karyawan Bongkar Sifat Aldila Jelita Istri Indra Bekti

Eks karyawan turut buka suara bongkar sifat Aldila Jelita istri dari Indra Bekti yang sempat bukan donasi semenjak Indra

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;