Nasional, gemasulawesi – Telah diamankan dua tersangka pengguna obat-obatan terlarang Narkotika jenis sabu.
Kedua tersangkan ini berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim dan juga Satresnarkoba pada Operasi Pekat Semeru 2023.
Hal ini digelar oleh Polres Situbondo dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadhan.
Kapolres Situbondo juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang telah tertangkap berinisial NA (38) dan juga AS (62).
Baca juga: Polres Situbondo Laksanakan Operasi Pekat Semeru: Tertibkan Peredaran Miras
Diungkapkan bahwa dua tersangka adalah warga Asembagus.
Keduanya telah ditangkap disebuah rumah yang berada diwilayah kecamatan Asembagus .
Pada saat dilakukan sbeuah penggeledahan, petugas telah menemukan sebuah paket sabu dengan berat kotor yaitu 0,79 gram yang ada di dalam 4 paket sabu.
Dari 4 paket sabu tersebut terdiri dari 1 plastik klip yang berisi sebanyak 0,23 gram, 1 plastik klip berisi seberat 0,2 gram dan juga 2 plastik klip lagi berisi seberat 0,18 gram serta ditemukannya peralatan untuk menghisap sabu tersebut.
Baca juga: Polres Parigi Moutong Gelar Lat Pra Ops Pekat Tinombala II
“Kasus pada penyalagunaan Narkotika jenis sabu ini telah dadapatkan dari informasi masyarakat yang ada di daerah sekitar, mengetahui hal itu petugas langsung menindak lanjuti personil Satreskrim dan juga Satresnarkoba yang telah tergabung dalam Satgas Operasi pekat Semeru 2023 “ ungkap AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Menurut AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, penyalahgunaan narkotika ini telah terjadi di pada generasi muda, khususnya adalah di kalangan remaja.
Dan sampai saat ini kasus ini sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu petugas terus mengupayakan untuk terus penindakan pengedar sabu tersebut.
Baca juga: Jelang Ramadhan: Polres Situbondo Lakukan Penertiban Aksi Balapan Liar
Tidak hanya itu saja, petugas juga akan melakukan sosialisasi dan juga edukasi akan bahaya penyalahgunaan dari narkotika itu sendiri. (*/Riski Endah Setyawati)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News