P2TP2A Parimo Siapkan Rumah Aman Terduga Korban Asusila Oknum Polisi

<p>Foto: Sekretaris P2TP2A Parigi Moutong, Kartikowati.</p>
Foto: Sekretaris P2TP2A Parigi Moutong, Kartikowati.

Gemasulawesi– Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyiapkan rumah aman kepada korban dugaan kasus asusila oknum polisi.

“Jika nanti dibutuhkan kami akan siapkan korban rumah aman untuk korban. Meskipun saat ini kami belum memiliki tempatnya sendiri, namun tetap difasilitasi,” ungkap Sekretaris P2TP2A Parigi Moutong, Kartikowati saat dihubungi, Senin 19 Oktober 2021.

Dia mengatakan, fungsi menempatkan korban kasus asusila di rumah aman, untuk mengantisipasi adanya intimidasi terhadap yang korban.

Baca juga: P2TP2A Parimo Kawal Kasus Penganiayaan Anak Libatkan Oknum Polisi

Sehingga, korban mendapatkan mendapatkan rasa aman dan nyaman, selama proses penanganan kasus dilakukan institusi terkait.

“Rumah aman itu akan kami rahasiakan dari siapapun, selama kami memberikan pendampingan. Kami sudah sampaikan kepada keluarga soal ini, tinggal menunggu seperti apa keinginan mereka,” kata dia.

Selain itu kata dia, pihaknya juga akan menyiapkan dokter psikolog untuk memulihkan kondisi korban, yang sempat mengalami depresi usai menyampaikan persoalan tersebut ke keluarganya.

Bahkan, pihak P2TP2A Sulteng juga akan memberikan pendampingan serupa kepala korban, jika penanganan itu telah ditangani Polda.

“Hasil koordinasi kami dengan P2TP2A seperti itu, mereka juga akan siapkan rumah aman, dan dokter psikolog untuk korban,” jelasnya.

Sebelumnya, P2TP2A Parigi Moutong telah melakukan identifikasi terhadap korban dugaan kasus asusila oknum anggota Polisi.

“Hasil identifikasi kami terhadap korban, jadi si oknum ini minta ditemani untuk tidur. Dengan iming-iming bapaknya akan dibebaskan, jika dia mau menemani,” ungkap Kepala Seksi Perlindungan anak dan Pemulihan Data, Ni Wayan Yudianti melalui keterangan tertulisnya, Kamis 15 Oktober 2021 malam.

Menurut dia, korban menyambut iming-iming oknum Polisi itu, berpikir akan dapat menolong orang tuanya yang sedang menjalani masa tahanan karena tersandung proses hukum.

PT2TP2 kata dia, akan memberikan pendampingan dalam proses hukum hingga persoalan pemulihan kondisi korban, jika membutuhkan seseorang untuk bercerita tentang apa yang dialaminya.

“Dari keterangan keluarga, persoalan ini telah dilakukan hingga ke Polda Sulawesi Tengah,” tutupnya. (***)

Baca juga: Kasus Asusila Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Masih Tinggi

...

Artikel Terkait

wave

Persidangan Elektronik di PN Parigi Terkendala Jaringan Internet

PN Parigi, Parigi Moutong, menyebutkan jaringan internet yang sering bermasalah menjadi kendala dalam proses persidangan elektronik.

Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud Instruksikan Sekolah Aktifkan Satgas Covid19

Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud, Sri Wahyuningsih instruksikan satuan pendidikan mengaktifkan Satgas Covid19 di lingkungan sekolah.

60 Sekolah Terpencil di Parigi Moutong Alami Keterbatasan Pendidikan

Tercatat 60 Sekolah di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berada di wilayah terpencil dengan berbagai keterbatasan pendidikan.

Parigi Moutong Susun Perbup Status Keadaan Darurat Bencana

BPBD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyusun Perbub tentang pedoman penentuan status keadaan darurat bencana.

Antisipasi Ilegal Fishing, Sat Polairud Polres Parigi Moutong Bentuk Pokmaswas

Polairud) Polres dan TNI Angkatan Laut Parigi Moutong membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk ikut menjaga laut.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;