Wabup Parimo: Perencanaan Pembangunan Mesti Sesuai RPJMD

<p>Foto: Wabup Parimo, H Badrun Nggai usai mengikuti Rakor perencanaan pembangunan T.A 2022, di aula kantor Bappellitbangda Parimo, Rabu 3 Maret 2021.</p>
Foto: Wabup Parimo, H Badrun Nggai usai mengikuti Rakor perencanaan pembangunan T.A 2022, di aula kantor Bappellitbangda Parimo, Rabu 3 Maret 2021.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=q_0qTBX_FAA[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Wakil Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H Badrun Nggai menyebut perencanaan pembangunan mesti sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Tentu saja yang harus kita fokuskan adalah untuk pendanaan. Dan harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya usai membuka rapat koordinasi bersama perangkat daerah di aula Bappelitbangda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu 3 Maret 2021.

Selain menekankan tentang perencanaan pembangunan dalam RPJMD, ia juga menyoroti tugas pokok dan fungsi atau Tupoksi perangkat daerah yang belum tepat sasaran.

Pembangunan di daerah akan berjalan dengan baik jika keseluruhan instrumen disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Baca juga: DPRD Parimo Gelar Rapat Paripurna RPJMD

“Dari sisi penganggaran, tinggal keuangan mengerjakan sesuai Tupoksinya,” sebutnya.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Irwan SKM mengatakan, terkait dengan koordinasi hari ini untuk perencanaan pembangunan di 2022 mendatang.

“Perencanaannya mesti dilakukan pada tahun 2021 yaitu kegiatan pembangunan di tahun 2022 mendatang,” katanya.

Kemudian ia menjelaskan rapat ini digelar untuk membuat komitmen atau kesepakatan bersama dengan OPD di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terkait dengan penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

SIPD sendiri telah mulai dilaksanakan sejak tahun 2020. Namun, pada tahun 2021 ini sudah penyempurnaan. Maka, sistem ini seharusnya sudah dijalankan di setiap perangkat daerah di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Karena saat ini mulai dari perencanaan, penganggaran sampai dengan keuangan itu menggunakan SIPD,” jelasnya.

Diketahui, pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. PP Nomor 8 Tahun 2008 yang lebih lanjut dijabarkan dalam Pasal 13 Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan Permendagri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Dengan diterbitkannya beberapa payung hukum itu, sebagai implikasinya pemerintah daerah memiliki kewajiban terkait data dan informasi.

Pertama, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yaitu informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah.

Kedua, informasi pemerintahan daerah dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah.

Langkah konkretnya, pemerintah daerah harus mengumpulkan, mengisi, dan mengevaluasi data SIPD. Selanjutnya, data SIPD itu diolah dan disajikan dalam bentuk informasi perencanaan pembangunan daerah.

Baca juga: Pembayaran Gaji ASN di Tolitoli Molor Dua Bulan, Ini Alasan Pemda

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Kemenag Sulteng Gelar Kegiatan Peningkatan Kualitas Pengurus Masjid

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah menggelar kegiatan peningkatan kualitas kompetensi pengurus Masjid di Parigi Moutong.

DPRD Hearing DPMPD Jelang Pilkades Serentak 2021

Komisi I DPRD hearing DPMPD terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2021, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, agar Pilkades berjalan sesuai aturan.

Pocari Sweat Run Indonesia 2021, Target 100 Ribu Pelari

PT Amerta Indah Otsuka, hari ini secara resmi mengumumkan gelaran Pocari Sweat Run Indonesia 2021, dengan menargetkan 100 ribu pelari.

Sat Reskrim Grebek Lokasi Produksi Uang Palsu di Buol

Sat Reskrim menggrebek lokasi produksi uang palsu di Buol, Sulawesi Tengah, satu pelaku tertangkap di rumahnya di Desa Langudon, Bokat.

Parimo Lelang Jabatan Tinggi Pratama di Sembilan Perangkat Daerah

Pemerintah daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka seleksi lelang jabatan tinggi pratama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Terkini

wave

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.

Tiga Mantan Pejabat Bappenda Lombok Tengah Resmi Ditahan

Tiga mantan pejabat Bappenda Lombok tengah resmi ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi insentif PPJ.

Mengembalikan Mandat Sosial BUMN dalam Bencana Sumatera

Mengembalikan mandat BUMN dalam perannya menangani bencana yang melanda Sumatera dan sekitarnya menjadi topik hangat.

Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan.


See All
; ;