Sat Reskrim Grebek Lokasi Produksi Uang Palsu di Buol

<p>Foto: Pelaku Peredaran Uang Palsu di Buol, Sulteng. Senin 1 Maret 2021.</p>
Foto: Pelaku Peredaran Uang Palsu di Buol, Sulteng. Senin 1 Maret 2021.

Berita buol, gemasulawesi– Sat Reskrim menggrebek lokasi produksi uang palsu di Buol, Sulawesi Tengah.

“Hasilnya, kami menangkap satu orang pelaku. Pelaku melakukan kejahatannya dari rumahnya di Desa Langudon Kecamatan Bokat, Buol, sebagai tempat produksi,” ungkap Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, di Buol, Sulawesi Tengah, Senin 1 Maret 2021.

Ia mengatakan, personil Sat Reskrim temukan uang palsu di Buol senilai Rp 2,8 juta.

Pengungkapan kejadian peredaran uang palsu di Buol kata dia, berawal saat seorang penjual Somai melaporkan dugaan peredaran uang palsu di Desa Kantanan, Sulawesi Tengah.

“Pedagang Somai itu awalnya curiga dengan uang yang diterimanya dari seorang pembeli. Pembeli itu sudah beberapa kali membeli dan membayar dengan uang yang diduga palsu,” terangnya.

Baca juga: 18 Taruna IPDN Bawa Rapid Tes Palsu ke Bandara Sulawesi Tengah

Ia menjelaskan, setelah merasa curiga uang itu adalah palsu, pedagang Somai langsung melaporkan kepada kepolisian setempat dan langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, petugas menemukan pelaku AM (24) di rumahnya di Desa Langudon, Bokat. Ia menggunakan rumahnya sebagai lokasi produksi uang palsu di Buol.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Heru Setiyono menjelaskan, dari rumah pelaku yang dijadikan lokasi produksi uang palsu, petugas mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp. 100 ribu dan uang pecahan Rp. 50 ribu dengan total Rp 2,8 juta.

Rinciannya, 15 lembar pecahan Rp. 100 ribu dan 26 lembar pecahan Rp 50 ribu serta satu unit printer merk PIXMA 237 warna hitam, satu buah gunting, 12 lembar kertas F4 70.

“Pelaku mengaku uang palsu hasil produksi di rumahnya sudah sempat diedarkan,” sebutnya.

Sampai saat ini kata dia, masih mendalami kejadian peredaran uang palsu itu, yang kemungkinan memiliki sindikat.

Dari kasus peredaran uang palsu di Buol, Sulawesi Tengah, Kapolres AKBP Dieno Hendro Widodo menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam melakukan transaksi jual beli.

Warga sebaiknya mengecek keaslian uang, terutama pada pecahan 50 ribu dan pecahan 100 ribuan dengan cara dilihat, diraba kemudian diterawang.

Baca juga: Kasus Ijazah Palsu Parimo, Polda Sulteng Tetapkan Anleg Wayan Tersangka

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

Parimo Lelang Jabatan Tinggi Pratama di Sembilan Perangkat Daerah

Pemerintah daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka seleksi lelang jabatan tinggi pratama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

57 Bakal Calon Kades di Parimo Ikuti Tes Tertulis dan Wawancara

Sebanyak 57 orang bakal calon Kades di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengikuti seleksi tes tertulis dan wawancara.

Remaja Aniaya Rekannya Akibat Game Online di Luwuk

Akibat saling ejek akibat main game online, lima remaja aniaya rekannya di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, terjadi Sabtu 27 Februari 2021.

Polres Tolitoli Ringkus Satu Pemuda Diduga Pengedar Narkoba di Baolan

Tim Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli, Sulawesi Tengah, berhasil ringkus seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba di Baolan.

Parimo Buka Pendaftaran Penerimaan Fasilitator Program BRS

Disperkim Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, buka pendaftaran penerimaan fasilitator program BRS atau Bantuan Rumah Swadaya.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;