Parimo Buka Pendaftaran Penerimaan Fasilitator Program BRS

<p>Foto; Illustrasi Fasilitator Program BRS.</p>
Foto; Illustrasi Fasilitator Program BRS.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=qTWk_CEtt9M[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas perumahan dan wilayah pemukiman (Disperkim) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, buka pendaftaran penerimaan fasilitator program BRS atau Bantuan Rumah Swadaya.

“Disperkim membutuhkan tenaga fasilitator lapangan, dalam rangka terlaksananya program bantuan rumah swadaya di Parigi Moutong,” bunyi surat pengumuman nomor 800/039/Bid-Perumahan/DPKP, yang ditandatangani Plt KadisPerkim Parigi Moutong, Andi Rahmat, Rabu 24 Februari 2021.

Dalam surat pengumuman penerimaan fasilitator program BRS di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dijelaskan, untuk waktu pendaftaran dimulai 1-3 Meret 2021.

Baca juga: Dinas PUPRP Buka Pendaftaran Fasilitator Sanimas Parimo

Bagi yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerimaan fasilitator program BRS di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berikut ketentuannya.

Warga Negara Indonesia, berpendidikan diploma III dan Strata I (diutamakan jurusan Teknik Sipil dan Arsitek).

Kemudian berpengalaman dalam pekerjaan-pekerjaan kontruksi bangunan rumah atau perumahan, lingkungan serta perna bekerja sebagai fasilitator pemberdayaan.

Selain itu harus sehat jasmani dan rohani, memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat.

Selanjutnya, tidak tergabung dalam anggota partai politik, bersedia bekerja full time selama masa kontrak dan tidak terikat kontrak lain serta mampu mengoperasikan komputer dan menguasai aplikasi word dan execel.

Selain itu diutamakan juga telah mengikuti kursus atau pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat ataupun surat keterangan.

Kemudian diutamakan juga dapat menyusun laporan harian, mingguan dan bulanan dan para fasilitator ini diutamakan bertempat tinggal dilokasi kegiatan.

Sedangkan syarat dan kelengkapan admistrasi penerimaan fasilitator program BRS, yaitu surat lamaran, foto copy KTP dan NPWP, foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai. Surat keterangan berkelakuan baik, foto berwarna ukuran 4×6 dua lembar dan surat keterangan pengalaman kerja atau sertifikat.

Berikut tata cara pendaftarannya.

Surat lamaran permohonan diantarkan langsung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, di ruangan bidang perumahan. Yang beralamat di Jalan Kampali No .03 telepon (0450) 22314 fax (0450) 21910 kompleks perkantoran Parigi.

Terpisah, Kabid Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Amirudin mengatakan. Penerimaan berkas lamaran penerimaan fasilitator program BRS lewat dari batas yang telah ditentukan dianggap gugur.

“Pelamar yang lulus seleksi admistrasi akan dihubungi panitia seleksi fasilitator lapangan pada tanggal yang telah ditentukan,” tutupnya.

Baca juga: 2021, Parimo Jatah 47 Penerima Bantuan Rumah Swadaya

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Resmi Dilantik, Lima Pasangan Kepala Daerah Terpilih Pilkada Sulteng 2020

Sebanyak lima pasangan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2020 dilantik Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat 26 Februari 2021.

2021, Parimo Jatah 47 Penerima Bantuan Rumah Swadaya

Disperkim Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, jatah 47 penerima manfaat bantuan rumah swadaya di tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Minta APH Usut Dalang Tambang Ilegal Buranga Ampibabo

Akibat melihat banyaknya korban jiwa, Ketua DPRD meminta APH mengusut dalang tambang emas ilegal Buranga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Gempa Parimo Sulawesi Tengah, Berkekuatan Magnitudo 3,2

Gempa Parimo Sulawesi Tengah, berkekuatan magnitudo 3,2 dirasakan hingga Sigi, terjadi sekitar pukul 23.16 Wita, Kamis 25 Februari 2021.

Jenazah Korban Tambang Buranga Bertambah, Total Enam Ditemukan

Jenazah korban tambang Buranga, Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah bertambah. Hingga saat ini, totalnya sudah enam yang ditemukan.

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;