Ketua DPRD Minta APH Usut Dalang Tambang Ilegal Buranga Ampibabo

<p>Foto: Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani, saat dimintai keterangannya soal tambang ilegal Buranga di Ampibabo. Kamis 25 Februari 2021.</p>
Foto: Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani, saat dimintai keterangannya soal tambang ilegal Buranga di Ampibabo. Kamis 25 Februari 2021.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=MBkt-IAocCo[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Akibat melihat banyaknya korban jiwa, Ketua DPRD meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dalang tambang ilegal Buranga Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“APH mesti menguak permasalahan ini,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, usai rapat bersama Forkopimda terkait kejadian tambang ilegal Buranga, Kamis 25 Februari 2021.

Menurutnya, pemodal dibalik tambang ilegal Buranga Ampibabo, harus dibongkar APH. Pasalnya, mereka harus bertanggung jawab atas kejadian yang sudah menghilangkan nyawa warga.

Ia juga meminta APH dan Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah agar menutup seluruh pertambangan tanpa izin seperti tambang ilegal Buranga Ampibabo.

Baca juga: Tambang Ilegal Buranga Longsor, Diduga Puluhan Orang Tertimbun

“Kami sudah mengeluarkan dua rekomendasi terkait penutupan seluruh pertambangan tanpa izin ini sejak Desember 2019,” jelasnya.

Ia mengatakan, tambang tanpa izin itu berbahaya. Ini berkaca dari insiden di lokasi tambang ilegal Buranga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kejadian serupa bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Seperti halnya tambang ilegal Buranga Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Jika tambang tanpa izin sudah ditutup. Tinggal mengikuti prosedur Izin pertambangan rakyat (IPR),” sebutnya.

Jadi, bagi desa yang memiliki potensi emas di wilayahnya bisa mengajukan IPR melalui Bumdes ataupun perorangan. Karena hal itu dibenarkan dalam undang-undang.

Sehingga, pengawasan aktivitas penambangan menjadi jelas untuk kepentingan publik. Olehnya, DPRD meminta agar Pemda segera menutup seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sebelumnya, Sayutin juga mengatakan terkait pertambangan ada dua sisi yang bersinggungan. Pertama adalah terkait kebutuhan ekonomi rakyat. Dan kedua, adanya aturan yang dilanggar. Dan mesti dicarikan solusinya secara bersama.

“Petambangan juga memiliki manfaat buat masyarakat, tapi di sisi lain karena ilegal akan berdampak buruk,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD usul penertiban tambang karena perlu adanya kajian. Baik sisi analisis dampak lingkungan serta aspek lainnya, agar tidak terjadi kerusakan alam.

Selain DPRD usul penertiban tambang, juga mendorong RTRW. Karena didalamnya ada aturan main terkait IUP. Bahkan, Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bisa mengawal proses IUP. Tapi bukan untuk pengelolaan seperti tambang ilegal Buranga Ampibabo.

Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai mengakui sudah melaporkan ke Gubernur Sulawesi Tengah terkait masalah ini. Dan akan membicarakannya dengan Forkopimda.

Baca juga: Jenazah Korban Tambang Buranga Bertambah, Total Enam Ditemukan

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Gempa Parimo Sulawesi Tengah, Berkekuatan Magnitudo 3,2

Gempa Parimo Sulawesi Tengah, berkekuatan magnitudo 3,2 dirasakan hingga Sigi, terjadi sekitar pukul 23.16 Wita, Kamis 25 Februari 2021.

Jenazah Korban Tambang Buranga Bertambah, Total Enam Ditemukan

Jenazah korban tambang Buranga, Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah bertambah. Hingga saat ini, totalnya sudah enam yang ditemukan.

Tragedi Buranga, Ketua DPRD Usul Penertiban Tambang Ilegal

Belajar dari tragedi Buranga, Ketua DPRD usul penertiban tambang ilegal di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, untuk Cari Solusi Terbaik.

Data Sementara Korban Tambang Longsor Buranga, 4 Meninggal dan 4 Luka Ringan

Evakuasi korban tambang longsor Buranga, Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Data sementara 4 meninggal dan 4 luka ringan.

145 CPNS Donggala Terima SK Seratus Persen

Sebanyak 145 CPNS Donggala terima SK seratus persen. Dengan demikian, mereka resmi menyandang status PNS, di lingkup Pemkab.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;