Pelaku Pembobol Website Untad Palu Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

<p>Foto: Illustrasi Ciber Crime.</p>
Foto: Illustrasi Ciber Crime.

Berita kota palu, gemasulawesi- Polda Sulteng menyebut pelaku pembobol website Universitas Tadulako atau Untad Kota Palu, Sulawesi Tengah, terancam pidana 12 tahun penjara.

“Kedua tersangka MYT dan RA pembobol website Untad Palu, dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancaman pidana 12 tahun penjara,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto didampingi Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Afrizal, di Kota Palu, Rabu 13 Januari 2021.

Ia mengatakan, kedua tersangka membobol website untuk disalahgunakan demi meraup keuntungan pribadi.

Tersangka MYT (26) ini, berprofesi sebagai service komputer. Ia berlamat di Jalan S Parman Kota Palu.

Baca juga: Modus Kejahatan Admin Untad Palu, Pelaku Raup Untung Miliaran

“Dalam aksinya MYT dibantu RA (24), warga Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala,” jelasnya.

Berbekal profesi service komputer kata dia, MYT pada tahun 2014 menjebol website milik Untad.

Saat itulah, tersangka menggunakan kesempatan dengan imbalan tertentu, dapat membantu merubah nilai semester per SKS.

“Tidak hanya itu, tersangka juga bisa merubah nilai nominal uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP menjadi lebih rendah dari yang sebenarnya,” tuturnya.

MYT kata dia, juga dapat meloloskan calon mahasiswa yang tidak lolos dalam UMPTN dengan bayaran tertentu.

Baca juga: Pelaku Pemalsuan Produk Madu Kota Palu Terancam Pidana Lima Tahun Penjara

Pelaku Pembobol Website Untad Palu Terancam Pidana 12 Tahun Penjara
Foto: Pelaku Pembobolan Web Untad Kota Palu.

Tersangka MYT dan RA menggunakan modus Admin Untad pada grup whatsapp untuk melakukan kejahatan sejak tahun 2014.

Manajemen Untad Palu melaporkan adanya praktek manipulasi data yang dilakukan kedua tersangka. Mereka seolah-olah membuat data itu berasal dari pihak universitas.

“Awalnya, ada laporan orangtua calon mahasiswa untuk klarifikasi ke rektor tentang adanya pesan melalui WhatsApp grup dengan akun Admin Untad. Mereka menawarkan jasa pengurusan masuk Prodi Kedokteran tahun 2020 dengan meminta imbalan pengurusan,” tuturnya.

Ia mengatakan, manajemen Untad melapor ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Dalam laporan juga disampaikan, tersangka MYT sebagai Admin Untad juga membagikan surat edaran palsu dari Untad.

Surat itu tentang kebijakan Untad, terkait penambahan kuota Fakultas Kedokteran dan Ilmu Pendidikan Program Studi Kedokteran yang terdaftar dalam semester berikut, tahun akademik 2020/2021.

“Saat ini, kedua tersangka modus Admin Untad Kota Palu ini telah ditahan di Rutan Polda Sulteng,” tutupnya.

Baca juga: 31 Siswa KAT Parimo Lolos Masuk Untad Palu

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Modus Kejahatan Admin Untad Palu, Pelaku Keruk Untung Miliaran

Menggunakan modus Admin Universitas Tadulako atau Untad Kota Palu, Sulawesi Tengah, pelaku raup keuntungan miliaran rupiah hasil kejahatan.

Bertambah 15 Kasus Baru Covid 19 di Parigi Moutong

Satgas covid 19 Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah mencatat 15 kasus baru virus corona tersebar ke empat kecamatan

Parigi Moutong Siapkan Ratusan Ruang Karantina Tambahan

Satgas Covid 19 Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah menyebut, Pemda Parimo menyiapkan 101 ruang karantina covid 19 tambahan.

Dinkes Siapkan 441 Vaksinator Covid 19 Sulawesi Tengah

Dinkes Sulawesi Tengah siapkan 441 vaksinator covid 19 untuk menyelesaikan seluruh tahapan target penyuntikan vaksin.

Sulawesi Tengah Target Vaksinasi 23 Ribu Nakes Selesai Maret 2021

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah target vaksinasi Tenaga kesehatan atau Nakes akan selesai Maret 2021.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;