Polda Sulteng Amankan 29 Pendemo Tolak Omnibus Law

<p>Sejumlah Mahasiswa Mendapatkan Pertolongan Pertama (Foto/Istimewa)</p>
Sejumlah Mahasiswa Mendapatkan Pertolongan Pertama (Foto/Istimewa)

Berita Sulawesi tengah, gemasulawesi- Polda Sulteng amankan 29 orang pendemo di kota palu terdiri dari 28 mahasiswa dan 1 orang masyarakat umum.

Dikutip dari Merdeka.Com Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, petugas pengendali massa akhirnya membubarkan masa aksi dengan imbauan untuk tidak anarkis.

Polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan air menggunakan mobil water canon dan menembakkan gas air mata.

“Penyampaian pendapat di muka umum diatur oleh undang-undang tetapi harus dilakukan secara damai. Massa yang sebagian besar menempuh jenjang pendidikan tinggi sangat disayangkan mudah terprovokasi dan berbuat anarkis,” kata Didik.

26 orang diberikan pertolongan di Rumah sakit Bhayangkara baik karena luka lemparan atau karena gas air mata terdiri dari 10 personel dari Polri, 11 dari mahasiswa dan 5 masyarakat umum.

Baca juga: AJI Indonesia: Omnibus Law Ancam Demokratisasi Penyiaran

“Pendemo yang diamankan, masih menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng untuk mengetahui peran masing-masing. Bagaimana perkembangannya akan disampaikan kembali,” ungkapnya.

Buntut dari penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Palu ribuan mahasiswa turun ke jalan melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Kamis 8 Oktober 2020.

Aksi demo mahasiswa kota palu akhirnya berujung ricuh, dikutip dari InfoPena satu sepeda motor dari kepolisian dibakar massa aksi.

Sejumlah mahasiswa ditangkap dalam aksi tersebut, beberapa anggota kepolisian yang terluka akibat lemparan batu juga tampak dilarikan ke rumah sakit.

Kronologis aksi demo yang awalnya damai terpicu keributan akibat mahasiswa mencoba untuk menerobos kawat duri yang terpasang di jalan Samratulangi.

Terpancing lemparan batu, kepolisian mulai membalas dengan menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata kea rah kerumunan mahasiswa.

Perwakilan mahasiswa yang mencoba melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian tidak menemui kesepakatan, dimana mahasiswa yang menginginkan masuk kedepan kantor DPRD Sulteng.

Dalam orasinya wakil kordinator lapangan, Gifari mengatakan, buruh menjadi korban akibat disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.  (*)

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, KNPI Palu: Ini Adalah Malapetaka Buat Indonesia

...

Tags

Artikel Terkait

wave

AJI Indonesia: Omnibus Law Ancam Demokratisasi Penyiaran

Aliansi Jurnalis Independent atau AJI Indonesia menyebut Omnibus Law mengancam demokratisasi penyiaran.

Banjir Torue Parimo, Tiga Rumah Warga Rusak Berat

Banjir yang terjadi di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), mengakibatkan tiga rumah warga rusak berat dan delapan diantaranya terancam.

Tolak UU Cipta Kerja, KNPI Palu: Ini Adalah Malapetaka Buat Indonesia

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palu, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR RI.

Dugaan Jatah Jergen Solar Oknum Polres dan Polsek, Kapolres Parimo Akan Pulbaket

Dugaan jatah jergen solar oknum Polres dan Polsek, Kapolres Parigi Moutong (Parimo) akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Sulawesi Tengah Ketambahan 23 Orang Positif Corona

Update data Pusdatina Sulteng 7 Oktober 2020, Provinsi Sulawesi tengah ketambahan 23 pasien terkonfirmasi positif corona.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;