Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Warga Desa Lobu Parigi Moutong

<p>Illustrasi pembunuhan warga Desa Lobu Parigi Moutong.</p>
Illustrasi pembunuhan warga Desa Lobu Parigi Moutong.

Parigi moutong, gemasulawesi.comKepolisian Resort Parigi Moutong (Parimo) mengamankan pelaku pembunuhan warga Desa Lobu Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami mengerahkan satuan-satuan operasional untuk melakukan pencarian pelaku pembunuhan warga Desa Lobu Parigi Moutong. Alhamdulillah pelaku ditangkap di Kabupaten Sigi berkat koordinasi yang baik,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Zulham Efendi Lubis di Mako Polres Parimo, Rabu, 1 Januari 2019.

Pelaku pembunuhan berinisial SP alias Pamane berusia 42 tahun dari Suku Tialo, Desa Moutong Tengah Kecamatan Moutong Parimo. Pelaku melakukan penganiayaan berat mengakibatkan meninggalnya korban.

Sedangkan identitas korban diketahui berinisial SJ alias Jate, berumur 42 tahun Suku Tialo, Desa Lobu Kecamatan Moutong Parimo.

Berikut kronologi kejadiannya:

Pada hari Jumat, sekitar jam 21.00 WITA, Saksi AZ berusia 38 thn, Tialo, Desa Lobu mendatangi pelaku untuk membawakan makanan di Desa Moutong Tengah Kecamatan Moutong.

Sekitar pukul 21.30 WITA, Saksi AS datang ke rumah pelaku. Dan tidak berselang lama kemudian pelaku langsung keluar rumah menggunakan motor milik AZ. Pukul 22.20 WITA pelaku kembali ke rumahnya dan masuk ke dalam rumah langsung menuju ruang tengah. Sedangkan AZ dan AS sedang duduk di ruang tamu.

Pada pukul 23.00 WITA korban datang dan mengetuk pintu rumah pelaku. Saat mendengar ada yang mengetuk pelaku menyuruh AS untuk membuka pintu rumah.

Sehabis membuka pintu rumah, AS kembali duduk di ruang tamu dan korban masih berada di depan pintu masuk dan saat pelaku melihat korban di depan pintu masuk, pelaku langsung berjalan menuju korban dan menebas korban dengan menggunakan parang yang dia pegang.

Sambil menebas korban, pelaku mengatakan menggunakan bahasa Tialo secara berulang ulang kali yang artinya “Bagaimana kau bawa-bawa istriku”.

Ketika AZ dan AS melihat pelaku menebas korban, keduanya langsung melompat keluar jendela yang berada ruang tamu dan berlari menuju depan rumah. Setelah berada di depan rumah, pelaku berteriak kepada AZ dan AS untuk jangan dulu lari.

Mendengar pelaku berteriak, AS mengatakan untuk melepaskan parang yang dibawa pelaku. Pelaku langsung membuang parang yang digunakan ke arah halaman SMPN Satu Moutong yang berada di depan rumah pelaku.

Setelah itu AS menyuruh pelaku untuk mengambil kunci motornya yang berada di dalam rumah pelaku. Setelah pelaku memberikan kunci motor milik AZ dan AS mereka berdua langsung pergi meninggalkan pelaku.

Berikutnya, Kepolisian melakukan tindakan yaitu sekitar pukul 01.30 WITA, Polsek Moutong mendatangi TKP dan memasang police line.

Kemudian, polisi membawa korban ke RS Buluye Nopoae Kecamatan Moutong untuk dilakukan visum. Dari hasil visum korban mengalami luka sayatan di bagian mulut dan hidung, bagian kepala, bagian leher dan bagian jari sebelah kanan.

Kepolisian mengembalikan jasad korban kepada keluarganya di rumah duka Desa Lobu Kec Moutong, sambil melakukan pencarian terhadap pelaku. (***)

Baca juga: Ini Hasil Sanggahan Pelamar CPNS Kabupaten Parigi Moutong 2019

...

Artikel Terkait

wave

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;