Polisi Minta Warga Bantu Berantas Praktek Pungli di Sulawesi Tengah

<p>Foto: Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto.</p>
Foto: Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Polisi minta warga membantu berantas segala bentuk praktek premanisme dan Pungli di Sulawesi Tengah.

“Warga dapat memanfaatkan hotline Polri 110, untuk membantu kami menindak premanisme dan Pungli,” ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto melalui keterangan resminya, Senin 14 Juni 2021.

Warga diharapkan tidak ragu dan takut untuk melaporkan bentuk praktek premanisme dan Pungli di Sulawesi Tengah.

Kejahatan Pungli juga menjadi target penindakan Kepolisian dalam melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Terlebih masih dalam suasana pandemi covid 19 berdampak pada perekomian negeri.

Data pengungkapan praktek premanisme dan Pungli di Sulawesi Tengah, hingga Senin 14 Mei 2021, ada tiga pelaku Pungli yang sementara ditangani Polres Palu.

Baca juga: Polisi Ringkus Warga Pengguna Narkoba di Batui Selatan

Penanganan praktek premanisme dan Pungli di Sulawesi Tengah merupakan respon atas instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya.

Polda Sulawesi Tengah dan jajaran pun, bahkan melaksanakan operasi penindakan premanisme dan praktek Pungli di Sulawesi Tengah dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh polda dan polres untuk memberantas premanisme karena meresahkan masyarakat.

Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit.

Tak hanya itu, ia menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.

Ia juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman.

Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tutupnya. (***)

Baca juga: Polisi Sudah Tangkap 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok

...

Artikel Terkait

wave

Anleg Soroti Minusnya Realisasi Pembangunan di Dua Triwulan Awal

Minusnya realisasi pembangunan usulan warga, di dua triwulan awal tahun 2021, menjadi sorotan sejumlah Anleg DPRD Parigi Moutong.

Disperindag Kembali Wacanakan Relokasi Pedagang Pasar Lama

Disperindag Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah kembali wacanakan relokasi pedagang Pasar lama ke Pasar Sentral Parigi.

DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Perbup Pemutihan IMB

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah usulkan Perbup pemutihan IMB.

Parigi Moutong Siapkan 100 Ha Lahan Padi Ladang Upsus Pajala

Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, siapkan sekitar 100 Ha lahan padi ladang dalam program Upsus Pajala tahun anggaran 2021.

Juli 2021, Jadwal Vaksinasi Warga Kota Palu

Pemkot menjadwalkan vaksinasi warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada bulan Juli 2021, untuk warga yang telah memenuhi syarat.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;