Parigi Moutong Siapkan 100 Ha Lahan Padi Ladang Upsus Pajala

<p>Foto: Lahan padi ladang di Parigi Moutong.</p>
Foto: Lahan padi ladang di Parigi Moutong.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyiapkan sekitar 100 Ha lahan padi ladang masuk dalam program Nasional Upaya Khusus padi, jagung dan kedelai (Upsus Pajala) tahun anggaran 2021.

“Selain padi sawah, Parigi Moutong juga mendapat kuota benih untuk lahan padi ladang 100 hektare dan petani sangat siap menanam,” ungkap Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Parigi Moutong, Dadang Priatna Jaya, Sabtu 12 Juni 2021.

Ia menjelaskan, 100 Ha lahan padi ladang itu berada di dua kecamatan yakni Sidoan seluas 32 hektare dan Taopa 68 Ha.

Pengadaan benih baru direalisasikan pada perubahan anggaran nanti melalui Pemerintah Pusat. Melekat di APBD-P Pemprov Sulawesi Tengah.

Baca juga: Puluhan Hektar Sawah Tolai Timur Terancam Gagal Tanam

“Sidoan dan Taopa masih mempertahankan sistem budi daya padi lahan kering dan pemerintah sangat mendukung sistem bercocok tanam itu,” jelasnya.

Dia mengemukakan, perlakuan budi daya padi ladang berbeda dengan padi sawah, karena siklus dari masa taman ke masa panen butuh waktu lebih lama dibandingkan sistem persawahan.

“Itu butuh waktu sekitar enam bulan baru bisa di panen karena hanya mengharapkan hujan untuk kelangsungan pertumbuhannya,” tuturnya.

Baca juga: Kabar Sulawesi Hari Ini, Desa Kasimbar Gelar Pesta Panen Raya

Selan itu, penentuan waktu juga menjadi pertimbangan. Olehnya, petani lebih memilih menanam saat musim penghujan karena dinilai menguntungkan sebab semata-mata sistem itu hanya mengandalkan hujan.

Ia menyebut, meski siklus panen lama, namun komoditas padi ladang lebih higenis karena tidak menggunakan pupuk dan pestisida dalam perawatannya.

Baca juga: Metode Hazton Disosialisasikan Pemda Parigi Moutong

“Sistem ini perlu dipertahankan, karena perawatannya sangat tradisional tanpa harus menggunakan bahan kimia. Ini adalah kearifan lokal yang harus dilestarikan,” ucapnya.

Padi ladang biasanya dikembangkan masyarakat di wilayah-wilayah pegunungan tidak memiliki sumber air memadai.

“Beras dihasilkan dari padi non-sawah dipastikan berkualitas karena proses pengolahannya sangat alami dan bergantung pada alam,” tutupnya.

Baca juga: Alokasi 5850 Hektare Sawah Topang Upsus Pajala di Parigi Moutong

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Juli 2021, Jadwal Vaksinasi Warga Kota Palu

Pemkot menjadwalkan vaksinasi warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada bulan Juli 2021, untuk warga yang telah memenuhi syarat.

Penyidik Limpahkan Perkara Korupsi Jembatan Torate ke JPU

Tim Penyidik Kejati Sulawesi Tengah limpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi Jembatan Torate kepada JPU.

DPRD Donggala Serahkan Hasil Temuan Pansus ke Kejati

DPRD Donggala serahkan dokumen hasil temuan Pansus terkait dugaan korupsi program TTG 98 desa kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Disdikbud Minta Mekanisme PPDB Hindari Tatap Muka

Disdikbud Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melayangkan surat agar seluruh sekolah menyusun mekanisme PPDB hindari tatap muka.

Target PAD Sektor SPAM Air Bersih Parigi Moutong Menurun

DPUPRP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengaku target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun, karena hanya satu SPAM air bersih optimal terkelola.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;