Disdikbud Minta Mekanisme PPDB Hindari Tatap Muka

<p>Foto: Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar pada Disdikbud, Ibrahim</p>
Foto: Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar pada Disdikbud, Ibrahim

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melayangkan surat agar seluruh sekolah menyusun mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB hindari tatap muka.

“Sebelumnya dinas telah mengantisipasi beberapa hal, terkait dengan itu. Sehingga kami telah memberikan edaran, tentang mekanisme atau ketentuannya,” ungkap Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar pada Disdikbud, Ibrahim yang di temui diruang kerjanya, Jumat 12 Juni 2021.

Disdikbud telah mengatur beberapa mekanisme PPDB hindari tatap muka yakni, dilaksanakan secara Daring atau Luring, atau bentuk lainnya.

Sehingga, sebaiknya sekolah berlakukan PPDB hindari tatap muka, agar tidak terjadi kerumunan.

Baca juga: Nadiem: PTM Terbatas Bukan Sekolah Seperti Biasa

“Apakah sekolah akan membuat aplikasi sendiri, atau cukup menyertakan nomor panitia dibentuk, silahkan saja. Tetapi diusahakan jangan sampai ada kerumunan,” ujarnya.

Dalam surat edaran itu, Disdikbud juga telah mengatur terkait syarat-syarat PPDB hindari tatap muka. Diantaranya usia calon peserta didik saat mendaftar di sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMP.

Kemudian, pihaknya juga tetap menggunakan jalur-jalur yang syaratkan Permendikbud tentang PPDB, yakni jalur zonasi, prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

Dalam ketentuan Permendikbud, untuk jalur perpindahan orang tua adalah tugas orang tua/wali yang dilaksanakan dengan kuota paling banyak 5 persen, dari daya tamping sekolah.

Baca juga: PPDB Sistem Zonasi Berpolemik, Kemendikbud Ubah Aturan

“Peserta didik baru yang masuk melalui jalur perpindahan orang tua itu, merupakan peserta didik yang beralamatkan diluar Parigi Moutong, berdasarkan KK, tetap berdomisili di sini, berdasarkan surat keterangan domisili dari pemerintah desa dan kelurahan setempat. Serta harus ada surat penugasan orang tua, dari perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, peserta didik dapat menggunakan jalur prestasi, jika ingin mendaftar kesekolah diluar dari tempat domisilinya, sepanjang siswa tersebut berprestasi.

PPDB untuk semua jenjang tidak diperbolehkan melebihi kuota, atau ruang kelas yang tersedia di sekolah.

Ia menambahkan, apabila PPDB hindari tatap muka melebihi target, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan Disdikbud.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Enggan Jelaskan Perkara PPN Sembako

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Target PAD Sektor SPAM Air Bersih Parigi Moutong Menurun

DPUPRP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengaku target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun, karena hanya satu SPAM air bersih optimal terkelola.

Darmawanita Dibekali Pengetahuan Interaksi ke Masyarakat Luas

Pengurus Darmawanita Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dibekali pengetahuan interaksi ke masyarakat luas dengan menggandeng beberapa OPD.

Dinkes Parigi Moutong Optimis Vaksinasi Guru Tuntas Juni Ini

Dinkes Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, optimis vaksinasi guru dan tenaga pendidikan dapat dituntaskan sebelum tahun ajaran baru berlangsung.

DPUPRP Parimo Bersihkan Material Kayu di Bendungan Parigi Kanan

DPUPRP Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah lakukan rehabilitas dan pemeliharan bendungan Parigi Kanan, Kecamatan Parigi Barat.

Kementan Alokasikan 25 Hektare Budi Daya Porang di Parimo

Kementerian Pertanian akan mengalokasikan lahan 25 hektare budi daya tanaman Porang di Parigi Moutong, dimulai tahun 2022.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;