Kementan Alokasikan 25 Hektare Budi Daya Porang di Parimo

<p>Foto: Tanaman Porang.</p>
Foto: Tanaman Porang.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Kementerian Pertanian akan mengalokasikan lahan sekitar 25 hektare untuk budi daya tanaman Porang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang baru akan dimulai tahun 2022.

“Porang masuk kategori tanaman pangan. Sehingga, Kementerian Pertanian mengalokasikan Parigi Moutong bibit tahun depan untuk lahan 25 hektare sebagai tahap awal. Pasalnya memiliki kontribusi besar terhadap produksi pangan Sulteng,” ungkap Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Parigi Moutong, Dadang Priatna Jaya, via sambungan telepon, Kamis 10 Juni 2021.

Ia menjelaskan, pasar tanaman Porang saat ini terbuka luas, khususnya pasar ekspor sehingga Pemerintah Pusat menjadikan Porang sebagai komoditas prioritas selain tanaman pangan lainnya, sekaligus menjadi program prioritas Kementerian Pertanian untuk di kembangkan di daerah.

Oleh karena itu, Parigi Moutong mendapat kuota pengembangan yang nantinya bibit atau katak Porang disediakan kementerian teknis terkait yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Disperindag Parigi Moutong Segera Sosialisasikan Pemanfaatan Tol Laut

“Saat ini di Parigi Moutong sudah ada petani menanam secara mandiri, tetapi masih sebagian kecil karena harga benih lumayan mahal, sehingga tidak semua petani mampu mengadakan benih,” ujar Dadang.

Ia memaparkan, keunggulan komoditas tersebut tidak perlu membutuhkan lahan khusus, karena sistem penanaman hanya ditanami di sela-sela komoditas lain, seperti lahan perkebunan kelapa, kakao, cengkeh dan sebagainya.

Kementerian Pertanian tidak menyarankan petani menanam komoditas tersebut dilahan persawahan, sebab pemerintah tidak menginginkan tanaman Porang mereduksi komoditas padi dan jagung, karena kedua komoditas tersebut masuk dalam program nasional Upaya khusus Padi, Jagung dan Kedelai (Upsus Pajala).

“Jangan sampai mereduksi dua komoditas pokok tanaman pangan. Program budi daya Porang ini sesungguhnya untuk menambah varian tanaman pangan sekaligus memperkuat nilai ekspor bahan pangan,” kata Dadang menuturkan.

Ia mengatakan, sebelum program ini berjalan, maka perlu menyosialisasikan dan mengedukasi petani cara membudidayakan komoditas tersebut, termasuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga penyuluh dan pengembangan nanti menyasar seluruh petani di berbagai subsektor pertanian.

Lebih lanjut dijelaskannya, harga benih saat ini berada dikisaran harga Rp250 ribu perkilo, dan satu hektar lahan membutuhkan 10 ribu benih atau katak Porang.

“Artinya, dengan lahan seluas 25 ribu hektare, kita membutuhkan kurang lebih 250 ribu kilogram benih Porang,” tutupnya.

Baca juga: IMB Hambat Pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong di Kota Palu

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

IMB Hambat Pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong di Kota Palu

DPUPRP Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menyebut mangkraknya pembangunan asrama mahasiswa di Kota Palu, terkendala IMB.

DPRD: Dishub Mesti Tingkatkan Sektor Penghasil PAD

DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebut Dishub mesti meningkatkan target sektor penghasil PAD atau Pendapatan Asli Daerah.

Wakil Rakyat Pertanyakan Usulan KTR di Parigi Moutong

DPRD pertanyakan 10 usulan Kawasan Tambang Rakyat atau KTR tersebar di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Alat Uji KIR di Parigi Moutong Belum Terkalibrasi

Alat uji kendaraan atau KIR di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, belum terkalibrasi, Pembuatan uji KIR terhambat.

Ribuan Jamaah Calon Haji Sulawesi Tengah Batal Berangkat

Sebanyak 1955 jamaah calon haji di Provinsi Sulawesi Tengah batal berangkat dan harus menunggu hingga tahun 2022 dan menjadi prioritas.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;