DPRD Donggala Serahkan Hasil Temuan Pansus ke Kejati

<p>Foto: Illustrasi pelimpahan terangka ke Kejati Sulawesi Tengah.</p>
Foto: Illustrasi pelimpahan terangka ke Kejati Sulawesi Tengah.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– DPRD Donggala serahkan dokumen laporan hasil temuan Pansus dugaan korupsi pelaksanaan program Teknologi Tepat Guna (TTG) 98 desa kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.

“Kasus di Donggala 2020 itu diduga merugikan negara Rp4 miliar,” ungkap Ketua Pansus 1 TTG Mohammad Taufik, saat audiens ke Kejati Sulawesi Tengah, 11 Juni 2021.

Ia melanjutkan, hasil temuan Pansus kontrak pengadaan TTG itu ditandatangani sebelum anggaran ada.

“Selain itu kontraknya hanya dikerjakan satu perusahaan bagi 98 desa yakni CV. Mardiana Pratama,” sebutnya.

Taufik mengatakan, hasil temuan Pansus lainnya semua peralatan seperti thiner, baskom, kompor dalam pengadaan TTG itu semua sama, padahal masing-masing desa punya potensi berbeda.

Baca juga: Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi

“Pengadaan TTG ini sarat kepentingan, sebab tidak masuk dalam RKPdes, tapi muncul di APBdes-Perubahan,” tuturnya.

Kuat dugaan karena surat CV Mardiana Pratama 29 April 2020 kepada Bupati Donggala meminta bantuan kepada Bupati agar supaya Kades bisa membayar TTG sesuai perjanjian kerjasama pada triwulan I.

“Anggaran itu tidak ada dalam APBdes triwulan I,” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati Donggala mendisposisi surat itu kepada pelaksana tugas Inspektorat.

Maka keluarlah surat 4 Mei 2020, kepada desa-desa untuk dimintai klarifikasi, yang mana isi surat itu menyatakan DB Lubis memfasilitasi Kepala Desa dalam pengadaan peralatan TTG.

Dan apabila tidak dilaksanakan akan dilakukan penegakan hukum APH.

“Ini hasil pemeriksaan khusus dilakukan Inspektorat Provinsi,” jelasnya.

Ada hal menarik disampaikan Kades pada Pansus. CV Mardiana berkantor di Inspektorat. Ketika Kades mengasistensi APBdes ditanyakan ada program TTG atau tidak.

“Bila tidak ada, maka tidak akan diterbitkan rekomendasi pencairan dana desa,” katanya.

Selain itu Mardiana selalu Direktur CV Mardiana Pratama melakukan safari ke desa-desa guna meminta Kades menandatangani kontrak begitupun saat para Kades berkunjung ke Inspektorat.

Sementara itu Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rahmad Supriyadi, mengatakan pihaknya menerima laporan dan dokumen itu untuk menjadi bahan informasi dan tindakan selanjutnya. (**)

Baca juga: Polisi Serahkan Tersangka Kades Siniu ke Kejari Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Disdikbud Minta Mekanisme PPDB Hindari Tatap Muka

Disdikbud Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melayangkan surat agar seluruh sekolah menyusun mekanisme PPDB hindari tatap muka.

Target PAD Sektor SPAM Air Bersih Parigi Moutong Menurun

DPUPRP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengaku target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun, karena hanya satu SPAM air bersih optimal terkelola.

Darmawanita Dibekali Pengetahuan Interaksi ke Masyarakat Luas

Pengurus Darmawanita Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dibekali pengetahuan interaksi ke masyarakat luas dengan menggandeng beberapa OPD.

Dinkes Parigi Moutong Optimis Vaksinasi Guru Tuntas Juni Ini

Dinkes Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, optimis vaksinasi guru dan tenaga pendidikan dapat dituntaskan sebelum tahun ajaran baru berlangsung.

DPUPRP Parimo Bersihkan Material Kayu di Bendungan Parigi Kanan

DPUPRP Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah lakukan rehabilitas dan pemeliharan bendungan Parigi Kanan, Kecamatan Parigi Barat.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;