DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Perbup Pemutihan IMB

<p>Foto: DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Perbup Pemutihan IMB.</p>
Foto: DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Perbup Pemutihan IMB.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah usulkan Perbup pemutihan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan.

“IMB merupakan salah satu dokumen penting dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan. Baik itu membangun, merobohkan, menambah, mengurangi luas, atau pun merenovasi suatu bangunan,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPRP Parigi Moutong, I Wayan Mudana, belum lama ini.

Ia mengatakan, IMB penting bagi warga ingin meningkatkan legalitas atas hak kepemilikan lahan bangunan. Pasalnya, sebagai syarat dalam pengurusan sertifikat kepemilikan lahan.

Pembahasan Perbup pemutihan IMB bersama bagian Kumdang seputar pembenahan. Asistensi bertujuan memperkecil kesalahan, sebelum peraturan itu diajukan ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: Dinas PUPRP Parigi Moutong Siapkan Program Pemutihan IMB

Baca juga: Kemenhub Siapkan Anggaran Rp 435 Miliar untuk 30 Trayek Tol Laut

“Kita bahas hari ini mencakup setiap pasal-pasal yang ada, termasuk bahasa penulisan, atau poin-poin yang perlu ditambah, atau dikurangi sesuai dengan kesepakatan antara kita, dengan Bagian Kumdang,” jelasnya.

Dinas PUPRP sebagai Instansi Tekhnis terkait berperan dalam membantu setiap warga akan melakukan pengurusan IMB seperti penerbitan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), Keterangan Rencana Perkotaan (KRP), hingga pada gambar bangunan dan survei lokasi.

Baca juga: IMB Hambat Pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong di Kota Palu

Baca juga: IMB Hambat Pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong di Kota Palu

Perbup pemutihan IMB bertujuan membebaskan biaya kepada warga mengurus IMB.  Sehingga hanya perlu membayar retribusi tanpa perlu mengeluarkan biaya lain. Seperti, dalam kondisi pengurusan normal diluar adanya program pemutihan.

Baca juga: Kajari Ancam Sanksi Pelanggar Aturan Jamsos Ketenagakerjaan di Parigi Moutong

“Harapan kami, program pemutihan ini dapat meningkatkan gairah warga untuk mengurus IMB. Dan mengetahui alur pengurusannya tidak rumit seperti yang dipikirkan,” tutupnya.

Baca juga: Kasus Izin Impor Bawang Putih, KPK Sasar Dokumen di Kementrian Terkait

Baca juga: DPUPRP Parimo Bersihkan Material Kayu di Bendungan Parigi Kanan

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Siapkan 100 Ha Lahan Padi Ladang Upsus Pajala

Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, siapkan sekitar 100 Ha lahan padi ladang dalam program Upsus Pajala tahun anggaran 2021.

Juli 2021, Jadwal Vaksinasi Warga Kota Palu

Pemkot menjadwalkan vaksinasi warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada bulan Juli 2021, untuk warga yang telah memenuhi syarat.

Penyidik Limpahkan Perkara Korupsi Jembatan Torate ke JPU

Tim Penyidik Kejati Sulawesi Tengah limpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi Jembatan Torate kepada JPU.

DPRD Donggala Serahkan Hasil Temuan Pansus ke Kejati

DPRD Donggala serahkan dokumen hasil temuan Pansus terkait dugaan korupsi program TTG 98 desa kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Disdikbud Minta Mekanisme PPDB Hindari Tatap Muka

Disdikbud Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melayangkan surat agar seluruh sekolah menyusun mekanisme PPDB hindari tatap muka.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;