DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Perbup Pemutihan IMB

<p>Foto: DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Perbup Pemutihan IMB.</p>
Foto: DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Perbup Pemutihan IMB.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah usulkan Perbup pemutihan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan.

“IMB merupakan salah satu dokumen penting dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan. Baik itu membangun, merobohkan, menambah, mengurangi luas, atau pun merenovasi suatu bangunan,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPRP Parigi Moutong, I Wayan Mudana, belum lama ini.

Ia mengatakan, IMB penting bagi warga ingin meningkatkan legalitas atas hak kepemilikan lahan bangunan. Pasalnya, sebagai syarat dalam pengurusan sertifikat kepemilikan lahan.

Pembahasan Perbup pemutihan IMB bersama bagian Kumdang seputar pembenahan. Asistensi bertujuan memperkecil kesalahan, sebelum peraturan itu diajukan ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: Dinas PUPRP Parigi Moutong Siapkan Program Pemutihan IMB

Baca juga: Kemenhub Siapkan Anggaran Rp 435 Miliar untuk 30 Trayek Tol Laut

“Kita bahas hari ini mencakup setiap pasal-pasal yang ada, termasuk bahasa penulisan, atau poin-poin yang perlu ditambah, atau dikurangi sesuai dengan kesepakatan antara kita, dengan Bagian Kumdang,” jelasnya.

Dinas PUPRP sebagai Instansi Tekhnis terkait berperan dalam membantu setiap warga akan melakukan pengurusan IMB seperti penerbitan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), Keterangan Rencana Perkotaan (KRP), hingga pada gambar bangunan dan survei lokasi.

Baca juga: IMB Hambat Pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong di Kota Palu

Baca juga: IMB Hambat Pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong di Kota Palu

Perbup pemutihan IMB bertujuan membebaskan biaya kepada warga mengurus IMB.  Sehingga hanya perlu membayar retribusi tanpa perlu mengeluarkan biaya lain. Seperti, dalam kondisi pengurusan normal diluar adanya program pemutihan.

Baca juga: Kajari Ancam Sanksi Pelanggar Aturan Jamsos Ketenagakerjaan di Parigi Moutong

“Harapan kami, program pemutihan ini dapat meningkatkan gairah warga untuk mengurus IMB. Dan mengetahui alur pengurusannya tidak rumit seperti yang dipikirkan,” tutupnya.

Baca juga: Kasus Izin Impor Bawang Putih, KPK Sasar Dokumen di Kementrian Terkait

Baca juga: DPUPRP Parimo Bersihkan Material Kayu di Bendungan Parigi Kanan

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Siapkan 100 Ha Lahan Padi Ladang Upsus Pajala

Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, siapkan sekitar 100 Ha lahan padi ladang dalam program Upsus Pajala tahun anggaran 2021.

Juli 2021, Jadwal Vaksinasi Warga Kota Palu

Pemkot menjadwalkan vaksinasi warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada bulan Juli 2021, untuk warga yang telah memenuhi syarat.

Penyidik Limpahkan Perkara Korupsi Jembatan Torate ke JPU

Tim Penyidik Kejati Sulawesi Tengah limpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi Jembatan Torate kepada JPU.

DPRD Donggala Serahkan Hasil Temuan Pansus ke Kejati

DPRD Donggala serahkan dokumen hasil temuan Pansus terkait dugaan korupsi program TTG 98 desa kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Disdikbud Minta Mekanisme PPDB Hindari Tatap Muka

Disdikbud Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melayangkan surat agar seluruh sekolah menyusun mekanisme PPDB hindari tatap muka.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;