DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Perbup Pemutihan IMB

<p>Foto: DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Perbup Pemutihan IMB.</p>
Foto: DPUPRP Parigi Moutong Usulkan Perbup Pemutihan IMB.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah usulkan Perbup pemutihan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan.

“IMB merupakan salah satu dokumen penting dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan. Baik itu membangun, merobohkan, menambah, mengurangi luas, atau pun merenovasi suatu bangunan,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPRP Parigi Moutong, I Wayan Mudana, belum lama ini.

Ia mengatakan, IMB penting bagi warga ingin meningkatkan legalitas atas hak kepemilikan lahan bangunan. Pasalnya, sebagai syarat dalam pengurusan sertifikat kepemilikan lahan.

Pembahasan Perbup pemutihan IMB bersama bagian Kumdang seputar pembenahan. Asistensi bertujuan memperkecil kesalahan, sebelum peraturan itu diajukan ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: Dinas PUPRP Parigi Moutong Siapkan Program Pemutihan IMB

Baca juga: Kemenhub Siapkan Anggaran Rp 435 Miliar untuk 30 Trayek Tol Laut

“Kita bahas hari ini mencakup setiap pasal-pasal yang ada, termasuk bahasa penulisan, atau poin-poin yang perlu ditambah, atau dikurangi sesuai dengan kesepakatan antara kita, dengan Bagian Kumdang,” jelasnya.

Dinas PUPRP sebagai Instansi Tekhnis terkait berperan dalam membantu setiap warga akan melakukan pengurusan IMB seperti penerbitan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), Keterangan Rencana Perkotaan (KRP), hingga pada gambar bangunan dan survei lokasi.

Baca juga: IMB Hambat Pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong di Kota Palu

Baca juga: IMB Hambat Pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong di Kota Palu

Perbup pemutihan IMB bertujuan membebaskan biaya kepada warga mengurus IMB.  Sehingga hanya perlu membayar retribusi tanpa perlu mengeluarkan biaya lain. Seperti, dalam kondisi pengurusan normal diluar adanya program pemutihan.

Baca juga: Kajari Ancam Sanksi Pelanggar Aturan Jamsos Ketenagakerjaan di Parigi Moutong

“Harapan kami, program pemutihan ini dapat meningkatkan gairah warga untuk mengurus IMB. Dan mengetahui alur pengurusannya tidak rumit seperti yang dipikirkan,” tutupnya.

Baca juga: Kasus Izin Impor Bawang Putih, KPK Sasar Dokumen di Kementrian Terkait

Baca juga: DPUPRP Parimo Bersihkan Material Kayu di Bendungan Parigi Kanan

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Siapkan 100 Ha Lahan Padi Ladang Upsus Pajala

Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, siapkan sekitar 100 Ha lahan padi ladang dalam program Upsus Pajala tahun anggaran 2021.

Juli 2021, Jadwal Vaksinasi Warga Kota Palu

Pemkot menjadwalkan vaksinasi warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada bulan Juli 2021, untuk warga yang telah memenuhi syarat.

Penyidik Limpahkan Perkara Korupsi Jembatan Torate ke JPU

Tim Penyidik Kejati Sulawesi Tengah limpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi Jembatan Torate kepada JPU.

DPRD Donggala Serahkan Hasil Temuan Pansus ke Kejati

DPRD Donggala serahkan dokumen hasil temuan Pansus terkait dugaan korupsi program TTG 98 desa kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Disdikbud Minta Mekanisme PPDB Hindari Tatap Muka

Disdikbud Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melayangkan surat agar seluruh sekolah menyusun mekanisme PPDB hindari tatap muka.

Berita Terkini

wave

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah

Inilah Sinopsis Film Ahlan Singapore, Kisah Cinta Penuh Drama yang Berlatar di Negeri Singa

Ahlan Singapore adalah film drama romantis yang akan segera tiba, menceritakan kisah cinta segitiga yang berlatar di Singapura

Bapenda Parigi Moutong Ancang-ancang Tarik Pajak Air Tanah Mulai 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memasang kuda-kuda untuk mengimplementasikan pemungutan pajak air tanah.

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media


See All
; ;