Nasional, gemasulawesi – Bentrok yang melibatkan dua desa di Kei Besar, Maluku Tenggara, Sabtu 12 November 2022, pagi kemarin. Menyebabkan puluhan orang terluka, bahkan dua diantaranya meninggal.
Humas Polda Maluku, Komadan Besar Polisi M. Roem Ohoirat membeberkan jumlah korban dan tewas akibat bentrok di Maluku.
Ohoirat menyebutkan, sebanyak 34 warga mengalami luka – luka dan 2 orang tewas.
“Benar ada dua orang yang meninggal,” terang Ohoirat.
Baca: Sasi Adat Picu Kerusuhan di Maluku Tenggara
Menambahkan, dua orang yang tewas tersebut, satunya dikarenakan luka – luka. Sementara yang lainnya terjebak didalam rumah yang di bakar oleh warga.
Ohoirat menerangkan, 34 warga yang mengalami luka – luka ini terdiri dari kedua belah desa yang terliba konflik. 2 diantara koban yang luka adalah anggota polisi.
Diketahui, desa yang terlibat perseteruan merupakan desa Bombai dan desa Elat. Keduanya berselisih, karena saling mempertahankan wilayah masing – masing.
Baca: Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Bentrok Dengan Warga
Perkelahian antar desa ini dipicu beberapa warga desa Bombai melakukan sasi adat di daerah perbatasan. Namun, mendapatkan perlawanan dari warga desa Elat.
Ohoirat pun meminta, supaya seluruh pihak buat nir terprovokasi dan menahan diri.
“Kami minta warga supaya bisa mengendalikan diri dan pulang ke tempat tinggal masing-masing, Kami menghimbau pada masyarakat supaya menahan diri dan tidak terprovokasi,” pinta Kabid.
Baca: Bentrok di Buton Satu Tewas Dan Dua Warga Terluka
Situasi keamanan pada lokasi kejadian Sabtu pagi itu telah kondusif terkendali selesainya penguatan pengamanan menurut Polres Malra sudah datang siang tersebut pada desa lokasi bentrok buat mempertebal pengamanan.
“Personil pengamanan dua SST dipimpin Kapolres Malra sudah datang lebih kurang pukul 11.00 WIT dan pribadi mengamankan desa lokasi bentrok. Situasi keamanan di sana mulai kondusif terkendali,”terangnya.
Hingga saat ini, lima SST personil gabungan sudah mengamankan lokasi bentrok. 1 SST lain dari Kodim setempat.
“Rencananya besok personil Resmob Polda Maluku akan dikerahkan buat memback up Polres Malra melakukan penegakan hukum,” pungkasnya. (*/NRU)
Editor: Muhammad Irfan Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News