Polres Palu Bekuk Pelaku Pencurian Bak Mobil Pick Up

<p>Foto: Mobil Pick up hasil pencurian.<br />
Polres Palu Bekuk Pelaku Pencurian Bak Pick Up Mobil </p>
Foto: Mobil Pick up hasil pencurian. Polres Palu Bekuk Pelaku Pencurian Bak Pick Up Mobil

Gemasulawesi– Tim Resmob Tadulako Polres Palu bekuk terduga pelaku pencurian bak pick up mobil berinisial R (28), warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

“Kasus pencurian itu terjadi di Jalan Manggis, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu,” ungkap Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 19 Oktober 2021 malam.

Polisi bekuk pelaku pencurian bak mobil pick up dilakukan berdasarkan laporan nomor: LP-B/922/X/2020/ SPKT/POLRES PALU, Polda Sulteng tanggal 17 Oktober 2021.

Baca juga: Berikut Hasil Riset OCBC NISP Financial Fitness Index Indonesia

Pelaku kata dia, dibekuk apparat kepolisian di Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong.

Penyelidikan dan pengembangan dilakukan setelah sebelumnya satu pelaku berinisial FA terlebih dulu diringkus.

“Sebelumnya pencurian terjadi di jalan Manggis itu, anggota berhasil meringkus pelaku FA,” kata dia.

Baca juga: Berikut Hasil Riset OCBC NISP Financial Fitness Index Indonesia

Penangkapan berawal dari keterangan FA, yang melakukan aksi pencurian bersama pelaku R. Kemudian, anggota lalu melakukan penyelidikan mengenai keberadaan buron tersebut.

Aparat kepolisian mendapatkan informasi, pelaku sedang berada di wilayah Parigi Moutong.

Baca juga: Polres Parimo Bekuk Pelaku Pencurian di Tindaki

Lalu Polres Palu langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Kasimbar.

“Anggota juga langsung menuju ke wilayah dimaksud sesuai keterangan pelaku FA,” kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemalsu Uang di Kota Palu

Hingga kini, Polisi langsung dilakukan penindakan terhadap R di rumahnya, dan digelandang ke Polres Palu.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui telah mengambil barang berupa Bak Pick Up mobil.

Baca juga: Sambut Adipura, Kelurahan Maesa Siapkan 80 Bak Sampah

Pengakuan lainya saat diintrogasi, pelaku melakukan pencurian dua kali di lokasi berbeda. Diantaranya, di jalan Jati Negara dengan barang bukti, Mixer pencacah bahan pakam sapi, dan di jalan Manggis barang bukti berupa bak Pick Up mobil.

Baca Juga: Kemenkominfo Perkuat Literasi Digital di Bali

“Barang bukti disita bak Pick Up mobil Mitsubishi L300, warna putih, kunci tang pemotong besi, dan kunci pipa,” tutupnya. (***)

Baca juga: Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Handphone di Kota Palu

...

Artikel Terkait

wave

BPK RI Perwakilan Sulteng Periksa Alokasi Anggaran Vaksinasi dan Vokasi

BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah mulai melakukan periksa alokasi anggaran pemerintah provinsi untuk kegiatan vaksinasi dan vokasi.

Ribuan Peserta Didik SMA Negeri 1 Parigi Telah Jalani Vaksinasi

peserta didik di SMA Negeri 1 Parigi, Parigi Moutong jalani vaksinasi, mencegah penyebaran covid19 pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Parimo Terancam Penjara 7 Tahun

Pria berinisial SA asal Gorontalo terduga pencuri kotak amal dan peralatan masjid di Parigi Moutong terancam penjara tujuh tahun.

Buol Jadi Sentra Pengembangan Peternakan Sapi di Sulawesi Tengah

Pemprov Sulawesi Tengah memberikan bantuan 1100 ekor sapi untuk mendukung Kabupaten Buol menjadi sentra pengembangan peternakan Sapi.

BIN Target 200 Ribu Pelajar di Parigi Moutong Ikut Vaksinasi

BIN Sulawesi Tengah menargetkan 3500 dosis atau sekitar 70 persen pada kegiatan vaksinasi pelajar di SMA Negeri 1 Parigi, Parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;