Nasional, gemasulawesi – Nama Anwar Usman mendadak menjadi sorotan masyarakat setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang diumumkannya di tanggal 16 Oktober 2023 lalu.
Putusan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi yang saat itu dipimpin oleh Anwar Usman adalah mengenai batas usia capres dan cawapres yang diturunkan menjadi di bawah 40 tahun dengan syarat sedang atau telah menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.
Karena hal tersebut, Anwar Usman kemudian diberhentikan menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi dan digantikan oleh Suhartoyo yang menjadi rekan kerjanya di MK.
Anwar Usman atau Prof. Dr. H. Anwar Usman. S.H, M.H, dilahirkan di tanggal 31 Desember 1956 merupakan seorang hakim konstitusi yang dahulunya menjabat sebagai Ketua MK yang ke-6.
Anwar Usman diketahui menjabat sebagai Ketua MK untuk periode 2 April 2018 hingga 7 November 2023.
Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman terlebih dahulu menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang kelima untuk periode 14 Januari 2015 hingga 1 April 2018.
Baca: Tonton Piala Dunia U 17, Cak Imin Akui Bangga dengan Penampilan Timnas Indonesia
Anwar Usman memulai kariernya sebagai guru honorer di tahun 1975 lalu dan setelah mendapatkan gelar sarjana hukum di tahun 1984, dia mencoba untuk mengikuti tes calon hakim yang dinyatakan lulus.
Setelah lulus tes, Anwar Usman kemudian ditempatkan menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor di tahun 1985.
Anwar Usman diketahui menikah 2 kali.
Baca: Sebut Jangan Mau Dipecah Belah, Ganjar Pranowo Minta Pendukung untuk Tetap Bersatu
Dia menikah dengan Suhada yang merupakan seorang bidan dan pernah bekerja di RS Wijaya Kusuma Lumajang dan RS Budhi Jaya Utama Depok.
Dari pernikahan pertamanya itu, Anwar Usman dikaruniai 3 orang anak, yakni Kurniati Anwar, Khairil Anwar dan Sheila Anwar.
Suhada diketahui meninggal di tahun 2021 lalu dan setahun setelahnya, Anwar Usman menikahi adik kandung Presiden Jokowi, Idayati, di tanggal 26 Mei 2022.
Meski menimbulkan perdebatan karena status Idayati yang merupakan adik kandung Jokowi, pernikahan itu berhasil dilaksanakan di Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam pernyataannya setelah diberhentikan sebagai Ketua MK, Anwar Usman mengakui dia difitnah keji mengenai putusan tentang batas usia capres dan cawapres. (*/Mey)