15 Napi Lapas Klas III Parigi Dapat Remisi Khusus Natal 2020

<p>Foto: Pemberian Remisi kepada 15 Napi Lapas Klas III Parigi, di Aula Lapas Klas III Parigi, Kamis 24 Desember 2020.</p>
Foto: Pemberian Remisi kepada 15 Napi Lapas Klas III Parigi, di Aula Lapas Klas III Parigi, Kamis 24 Desember 2020.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas III Parigi memberikan remisi khusus natal 2020 kepada 15 orang Narapidana nasrani.

“Besarnya remisi khusus natal 2020 bervariasi, mulai dari 15 hari sampai dengan maksimal 2 bulan kepada masing-masing Narapidana,” ungkap Kepala Lapas Parigi, Muh Askari Utomo saat menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana, di Aula Lapas, Kamis 24 Desember 2020.

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus natal 2020 adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Terpantau Stabil Jelang Pergantian Tahun

Baca juga: Cuaca Sulawesi Tengah Terkini, Ini Peringatan Dini BMKG 23 Desember 2020

Diantaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana. Serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di dalam Lapas.

“Natal harus menjadi momentum umat Kristiani untuk merayakan anugerah keragaman yang diberikan Tuhan. Natal megingatkan kita akan kasih Tuhan yang sangat luas, menyeluruh serta tidak membeda-bedakan. Termasuk bagi mereka yang saat ini sedang menjalani pidana di Lapas,” tuturnya.

Ia melanjutkan, pemerintah sangat mengapresiasi keberhasilan setiap warga binaan yang mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam perubahan sikap dan perilaku sehari-hari.

Baca juga: HUT RI di Lapas Parimo, Remisi 93 Napi dan Makan Nasi Cadong

Baca juga: Moment HUT RI 75, Polsek Bahodopi Sulteng Musnahkan

Oleh karena itu adanya reward berupa pengurangan hukuman sebagai salah satu wujud pembinaan.

Tujuan Pemberian Remisi Khusus Natal 2020

Diharapkan reward remisi khusus natal 2020, dapat terus menyemangati dalam upaya memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Sehingga nantinya dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Untuk diketahui, saat ini jumlah penghuni di Lapas Parigi sebanyak 250 orang, ada 15 orang WBP yang beragama Kristen.

“Dari 15 orang itu, 12 orang memperoleh remisi natal dan dua orang belum memperoleh Remisi karena masih berstatus tahanan dan satu orang adalah Narapidana yang terkait PP 99 Tahun 2012,” tutupnya.

Baca juga: Lapas Parimo Kelebihan Kapasitas Daya Tampung Tahanan

Baca juga: Gempa 5,0 SR Buol, Dirasakan III MMI di Parimo

Laporan: Muhammad Rafii

 

...

Artikel Terkait

wave

Cuaca Sulawesi Tengah Terkini, Ini Peringatan Dini BMKG 23 Desember 2020

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), mengeluarkan peringatan dini cuaca Sulawesi Tengah terkini

Assesment Tenaga Kontrak 2021, Disdukcapil Parimo Uji 69 Honorer

Assessment tenaga kontrak 2021, Disdukcapil Kaupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah uji 69 karyawan honorer.

300 Orang Ikuti Swab Massal Parimo Hari Pertama

Upaya deteksi dini dan menekan pandemi virus corona, Satgas Covid 19 lakukan uji Swab massal Parimo Sulawesi Tengah. Hari ini, 300 orang mendapat jatah gelombang pertama.

Hasil Uji Swab, Puluhan Tenaga Medis RSUD Anutapura Positif Covid 19

Puluhan tenaga medis yang bertugas di RSUD Anutapura Palu dinyatakan positif Covid 19 dari hasil uji swab test.

Swab Massal Parimo, Satgas Target Ribuan Orang

Swab massal Parimo Provinsi Sulawesi Tengah, Satgas Covid 19 target tes ribuan orang.

Berita Terkini

wave

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.

KPK Telusuri Dugaan Penyembunyian Aset oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK menyelidiki dugaan penyembunyian aset oleh Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.


See All
; ;