Sang Ibu Ditahan, Putri Sulung Nikita Mirzani Mengeluh Tak Sanggup Ganti Kewajiban Ibunya

<p>Ket Foto: Putri sulung Nikita Mirzani, Lolly mengluh tak sanggup ganti kewajiban ibunya jaga adiknya (Foto/Instagram nikitamirzanimawardi_172)</p>
Ket Foto: Putri sulung Nikita Mirzani, Lolly mengluh tak sanggup ganti kewajiban ibunya jaga adiknya (Foto/Instagram nikitamirzanimawardi_172)

Berita Selebriti, gemasulawesi – Sang ibu ditahan, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Arsy mengeluh tak sanggup ganti kewajiban ibunya.

Hal itu diungkapkan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru di Kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 6 November 2022.

“Kemarin saya dengar Lolly memohon kepada aparat negara,” kata Fitri Salhuteru.

Di hadapan kejaksaan, Laura Meizani Nasseru Arsy mengaku tanpa sang ibu Nikita Mirzani, dia tak sanggup mengurus adik-adiknya sendirian.

Baca: Ratusan Pemuda Kendari Ikuti Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran

“Dia masih belum bisa mengurus sendiri kedua adiknya. Dia juga belum dewasa kan,” jelas Fitri Salhuteru.

Laura Meizani Nasseru Arsy turut prihatin dengan kondisi sang ibu Nikita Mirzani yang membutuhkan perawatan khusus karena sarafnya terjepit.

“Orang lain katanya berhak atas berhak atas penangguhan penahanan. Apalagi dia juga melihat ibunya sakit,” ucap Fitri Salhuteru.

Baca: Kabupaten Bone Juara 1 Adu Cepat Lomba Perahu Katinting

Fitri Salhuteru sendiri berharap Kejaksaan Negeri Serang mempertimbangkan pendapat putri sulung Nikita Mirzani itu dan menunda penangkapan artis tersebut.

“Terserah bapak-bapak saja kebijaksanaanya kayak gimana. Ini remaja yang minta keadilan. Dia anak tertua dari keluarga Nikita, dia masih belum bisa mengurus adik-adiknya”, kata Fitri Salhuteru.

“Saya hanya ingin tahu seberapa adil hukum ini bagi Nikita,” tambahnya.

Baca: Menteri Perdagangan Bandingkan Harga Cabai di Makassar dan Jawa

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam pengaduan Dito Mahendra 16 Mei 2022 ke Polres Serang Kota terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali bolos ujian pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.

Sang presenter itu bahkan dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Baca: Usaha Membuahkan Hasil Francesco Bagnaia Rebut Gelar Juara Dunia MotoGP

Pada 22 Juli 2022, penyidik dari Polres Serang mengumumkan penahanan untuk Nikita Mirzani.

Namun penahanan itu dihentikan sementara setelah konferensi pers atas dasar kemanusiaan.

Namun demikian, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan harus wajib melapor ke Polres Serang setiap minggunya.

Namun, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menangkap Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran hukum.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27(3) bersama dengan Pasal 45(3) atau Pasal 36 bersama dengan Pasal 51(2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*/Ikh)

Editor: Muhammad Ikhsan

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Mengenang Penyanyi Aaron Carter yang Meninggal di Bak Mandi Rumahnya

Mengenang penyanyi Aaron Carter, "I want candy, I want candy, I want candy, I want candy" bunyi reef lagu miliknya. Lagu tersebut, bahkan

Denise Chariesta Sarankan Luna Maya Belajar Tata Krama ke Melaney Ricardo

Denise Chariesta sarankan agar Luna Maya belajar tata krama sama Melaney Ricardo, hal ini diungkapkan terkait isu perselingkuhannya

Berniat Kabur, Ibu Paruh Baya Penghina Dewi Perssik Kecelakaan

Berniat kabur, ibu paruh baya penghina Dewi Perssik kecelakaan, inisial W akhirnya bisa ditemui polisi. Dia didatangkan dari jauh Bangkalan,

Roasting Leslar, Akun Instagram Kiky Saputri Penuh Hujatan

Roasting Leslar, Komika Kiky Saputri, menjadi sorotan netizen usai akun Instagramnya penuh hujatan fans Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Nathalie Holscher Curhat Alasan Pernah Pisah Sama Mantan

Kembali pacaran dengan mantan, Nathalie Holscher curhat alasan penyebab putus dengan sang mantan kekasih SMA

Berita Terkini

wave

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.

KPK Telusuri Dugaan Penyembunyian Aset oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK menyelidiki dugaan penyembunyian aset oleh Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji 2023-2024 di Kementerian Agama

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji, fokus penyidikan melibatkan pejabat Kemenag dan hasil kerugian negara triliunan.

Indonesia Kecam Serangan Militer Israel di Doha dan Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak

Indonesia mengecam keras serangan Israel di Qatar, mendesak PBB hentikan agresi dan dukung perdamaian Timur Tengah.


See All
; ;