Satgas Covid-19 Parigi Moutong Sidak Pusat Keramaian, Jaring Pelanggar Protokol

<p>Foto: Satgas Sisir Lokasi Keramaian di Parimo, Senin 21 September 2020, GemasulawesiFoto/Rafii)</p>
Foto: Satgas Sisir Lokasi Keramaian di Parimo, Senin 21 September 2020, GemasulawesiFoto/Rafii)

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Guna menjaring pelanggar protokol, Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Parimo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah pusat keramaian.

“Pada hari kedua operasi Satgas Sidak penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 berpusat di enam titik di Kabupaten Parimo,” ungkap Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Parimo, usai operasi penegakan disiplin di pusat keramaian, Senin 20 September 2020.

Enam titik itu lanjut dia, adalah di Cafe D’ Clasic, Cafe Waffle Box, Cafe Djafar, Alfamidi Parigi, Mini Market BNS dan Filosofi Cafe di Kelurahan Maesa.

Ia mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini merupakan kali kedua. Selain jaring pelanggar protokol, kegiatan ini masih sebatas memberikan sosialisasi dan peringatan bagi seluruh pengunjung pusat keramaian.

Sehari sebelumnya, operasi pertama telah dilaksanakan di titik lokasi keramaian Toboli Kecamatan Parigi Utara.

“Kami menghimbau sejumlah pengelola pusat keramaian di Parigi Moutong untuk mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Pengelola mesti menyiapkan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk ke tempat usaha mereka. Serta selalu mengingatkan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: APBD Perubahan Parigi Moutong 2020, Pendapatan Turun 8,5 Persen

Satgas Covid-19 Parimo Sidak Pusat Keramaian, Jaring Pelanggar Protokol
Foto: Satgas Berikan Edukasi Terkait Protokol Kesehatan di Lokasi Keramaian Parimo, Senin 21 September 2020, GemasulawesiFoto/Rafii)

Jika pengunjung tidak mematuhinya, sebaiknya pengelola menyediakan masker atau tidak membolehkan memasuki tempat usaha.

“Saat ini, kami masih sebatas himbauan. Nantinya, akan diterapkan Perda untuk penerapan disiplin protokol kesehatan,” tuturnya.

Hal itu harus diterapkan sesegera mungkin, pasalnya semua daerah sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Rencananya, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan, penerapan sanksi akan diberlakukan pada Oktober 2020.

“Sanksinya, perseorangan denda Rp 50 ribu dan pemilik serta pengelola usaha akan dikenakan denda sebesar Rp 200 ribu,” jelasnya.

Apabila masih ada pelanggaran setelah diberikan sanksi pertama, maka Satpol PP akan langsung bisa menutup tempat usaha itu.

Hal itu bertujuan untuk menjaga Kabupaten Parimo yang masih sedikit kasus positif virus corona.

Dari pantauan, terlihat personel Kepolisian dan anggota BPBD Parimo memakaikan masker serta memberikan edukasi kepada pelanggar protokol kesehatan di sejumlah pusat keramaian.

Diketahui, yang ikut dalam operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Ipda Sony S (Passiaga Satu Bagian Ops Polres Parimo), Sertu Safrudin (Babinsa), anggota Satlantas Polres Parimo empat orang, anggota Sat Pol PP empat orang dan anggota BPBD empat orang.

Baca juga: DPUPRP Parigi Moutong Perbaiki Jaringan Pipa SPAM Parigimpu’u

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

APBD Perubahan Parigi Moutong 2020, Pendapatan Turun 8,5 Persen

Kebijakan pendapatan perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong  Provinsi Sulteng pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 diperkirakan mengalami penurunan hingga 8,5  persen.

DPUPRP Parigi Moutong Perbaiki Jaringan Pipa SPAM Parigimpu&#8217;u

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parimo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) perbaiki jaringan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang rusak akibat banjir beberapa waktu lalu.

Kasus Corona Sulteng Meningkat Drastis, Pandemi Gelombang Kedua?

Meningkat drastis, 23 kasus baru terkonfirmasi positif virus corona di Provinsi Sulteng mengkhawatirkan. Apakah itu pandemi gelombang kedua?

Rusdi Mastura Perjuangkan Peningkatan Fiskal Sulteng

Pasangan calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdi Mastura-Ma’mun Amir bercita-cita memperjuangkan peningkatan fiskal seluruh daerah di Provinsi Sulteng.

Hidayat Lamakarate: Dewan Adat Jadi Solusi Permasalahan Warga Sulteng

Penasehat Dewan Musyawarah Adat yang juga calon gubernur di Pilgub Sulteng 2020, Hidayat Lamakarate menyebut dewan adat bisa menjadi solusi permasalahan yang terjadi di tengah warga.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;