Berita parigi moutong, gemasulawesi– Guna menjaring pelanggar protokol, Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Parimo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah pusat keramaian.
“Pada hari kedua operasi Satgas Sidak penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 berpusat di enam titik di Kabupaten Parimo,” ungkap Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Parimo, usai operasi penegakan disiplin di pusat keramaian, Senin 20 September 2020.
Enam titik itu lanjut dia, adalah di Cafe D’ Clasic, Cafe Waffle Box, Cafe Djafar, Alfamidi Parigi, Mini Market BNS dan Filosofi Cafe di Kelurahan Maesa.
Ia mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini merupakan kali kedua. Selain jaring pelanggar protokol, kegiatan ini masih sebatas memberikan sosialisasi dan peringatan bagi seluruh pengunjung pusat keramaian.
Sehari sebelumnya, operasi pertama telah dilaksanakan di titik lokasi keramaian Toboli Kecamatan Parigi Utara.
“Kami menghimbau sejumlah pengelola pusat keramaian di Parigi Moutong untuk mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Pengelola mesti menyiapkan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk ke tempat usaha mereka. Serta selalu mengingatkan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: APBD Perubahan Parigi Moutong 2020, Pendapatan Turun 8,5 Persen

Jika pengunjung tidak mematuhinya, sebaiknya pengelola menyediakan masker atau tidak membolehkan memasuki tempat usaha.
“Saat ini, kami masih sebatas himbauan. Nantinya, akan diterapkan Perda untuk penerapan disiplin protokol kesehatan,” tuturnya.
Hal itu harus diterapkan sesegera mungkin, pasalnya semua daerah sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Rencananya, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan, penerapan sanksi akan diberlakukan pada Oktober 2020.
“Sanksinya, perseorangan denda Rp 50 ribu dan pemilik serta pengelola usaha akan dikenakan denda sebesar Rp 200 ribu,” jelasnya.
Apabila masih ada pelanggaran setelah diberikan sanksi pertama, maka Satpol PP akan langsung bisa menutup tempat usaha itu.
Hal itu bertujuan untuk menjaga Kabupaten Parimo yang masih sedikit kasus positif virus corona.
Dari pantauan, terlihat personel Kepolisian dan anggota BPBD Parimo memakaikan masker serta memberikan edukasi kepada pelanggar protokol kesehatan di sejumlah pusat keramaian.
Diketahui, yang ikut dalam operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Ipda Sony S (Passiaga Satu Bagian Ops Polres Parimo), Sertu Safrudin (Babinsa), anggota Satlantas Polres Parimo empat orang, anggota Sat Pol PP empat orang dan anggota BPBD empat orang.
Baca juga: DPUPRP Parigi Moutong Perbaiki Jaringan Pipa SPAM Parigimpu’u
Laporan: Muhammad Rafii