Tarif Tes Rapid Antigen Rp250 Ribu, Anleg Tanya Aturannya

<p>Foto: Illustrasi tes rapid antigen.</p>
Foto: Illustrasi tes rapid antigen.

Gemasulawesi– Anleg DPRD pertanyakan regulasi acuan Puskesmas menetapkan tarif tes Rapid Antigen senilai Rp250 ribu kepada masyarakat.

“Regulasi soal mengatur besaran tarif itu dulu perlu diketahui, ada atau tidak. Sebagai legalnya kebijakan itu diberlakukan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Feri Budi Utomo kepada wartawan saat ditemui di gedung DPRD, Kamis 19 Agustus 2021.

Ia menanyakan itu usai menerima informasi terkait pemberlakukan tarif tes Rapid Antigen covid19 di sejumlah rumah sakit.

Baca juga: Pemerintah Disarankan Buat Regulasi Harga Batas Tertinggi PCR

Menurut dia, pihaknya sebagai mitra selama ini tidak menerima laporan atau pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Parigi Moutong, berkaitan dengan tarif tarif tes Rapid Antigen itu.

Namun, jika memang benar tarif itu diberlakukan kepada masyarakat jelas akan sangat menyulitkan karena beban biaya dinilainya cukup besar.

“Kebenaran informasi ini perlu untuk ditelusuri lagi. Tarif itu untuk masyarakat dengan keperluan apa dan dengan kondisi seperti apa,” ucap Feri.

Dia berpendapat, alokasi anggaran kesehatan di Parigi Moutong, dan biaya penanganan virus corona dari refokusing, dinilainya cukup besar untuk menggratiskan pembiayaan pemeriksaan tes Rapid Antigen covid19.

Dia berharap, dalam kondisi seperti saat ini, Dinas Kesehatan perlu melakukan keterbukaan informasi, dan mengedukasi masyarakat. Khususnya, berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan beserta dasar atau acuan tarif tes Rapid Antigen.

“Biar masyarakat paham dengan kebijakannya, dan tidak terjadi kesalah pahaman,” pungkasnya.

Baca juga: Posko covid-19 Parigi Moutong di Perbatasan Kembali Aktif

Dinkes sebut pemberlakuan tarif untuk tes secara mandiri

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan setempat, Wulandari Marasobu menyebut, pemberlakukannya bukan bagi masyarakat kontak erat covid19.

Sebab, tes Rapid Antigen bagi masyarakat kontak erat dalam pelacakan atau pengecekan menggunakan alat tes bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sama seperti vaksin gratis dari pemerintah saat ini.

Baca: Kemenkes: Insentif Nakes Jadi Tanggungjawab Daerah

Pemberlakukan itu, hanya diberikan kepada masyarakat melakukan pengecekan secara mandiri. Dengan kebutuhan melakukan perjalanan atau kepentingan lainnya.

“Kalau saya tidak salah, besaran tarif kami gunakan mengacu pada peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam aturan itu tarifnya mulai dari Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” tutupnya.

Baca juga: Disdikbud Evalusi Penyaluran Tunjangan Guru di Parigi Moutong

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Wakil Rakyat Parigi Moutong: Bersinergi Genjot Ekonomi Daerah

Suyadi, wakil rakyat Parigi Moutong minta Pemda dapat bersinergi genjot ekonomi daerah, pertumbuhan ekonomi minus harus menjadi perhatian.

41 Nakes Puskesmas Positif Covid19 di Kasimbar Parigi Moutong

Dinas Kesehatan melaporkan sebanyak 41 Nakes Puskesmas positif covid19 di Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Upacara HUT RI Kota Palu Berlangsung Khidmat

Walikota Palu, H Hadianto Rasyid bertindak sebagai Inspektur upacara HUT RI Kota Palu, Selasa 17 Agustus 2021, bersama-sama melawan covid19.

Pemda Sigi Salurkan 1,5 Ton Beras Bagi Pasien Isoman

emerintah Daerah Sigi, Sulawesi Tengah, memberikan beras bagi pasien Isoman sebanyak 1,5 ton. Untuk membantu kebutuhan warga positif covid19.

Sekda Parigi Moutong Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke 76

Sekda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Zulfinasran Ahmad bertindak sebagai inspektur Upacara HUT RI ke 76. Dua kepala daerah dikabarkan sakit

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;