Usai Konten Oklin Fia di Media Sosial Dinilai Kontroversial, Kini Selebgram Tersebut Dilaporkan Atas Pelanggaran Asusila dan Penodaan Agama

<p>Ket.Foto: Konten kontroversial Oklin Fia viral di media sosial, kini telah dilaporkan (Foto/Tiktok/@oklinfia)</p>
Ket.Foto: Konten kontroversial Oklin Fia viral di media sosial, kini telah dilaporkan (Foto/Tiktok/@oklinfia)

Nasional, gemasulawesi – Dengan beredarnya sebuah video konten kontroversial yang viral di media sosial, seorang selebgram yakni Oklin Fia, kini dilaporkan ke Polda Metro Jakarta Pusat.

Gurun Arisastra, seorang Ketua Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim ndonesia (PB SEMMI), akhirnya melaporkan Oklin Fia atas konten kontroversialnya yang telah beredar di media sosial.

Menurutnya, dalam konten Oklin Fia yang kontroversial di media sosial ini memiliki potensi melanggar kesusilaan serta penistaan agama.

Baca:La Liga Keluhkan PSG ke Komisi Eropa Terkait Dana dari Qatar: Kontroversi dalam Bursa Transfer!

“Kami telah melaporkan selebgram Oklin Fia dan laporannya sudah diterima kepolisian,” ujar Gurun pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Pada laporan tersebut, Gurun pun juga menyertakan Pasal Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE yang dinilai telah melanggar nilai kesusilaan.

“Ia membuat konten di media sosial dengan menggunakan jilbab yang kemudian menjilat es krim sambil terduduk di depan tempat kelamin pria ini sudah keterlaluan,” tuturnya.

Baca:Usai Video Viral Jamaah Haji Asal Sulawesi Selatan Mengaku Terlantar Saat Hendak Menunaikan Ibadah Haji, Kini PPIH Berikan Klarifikasi

“Mengenai video tersebut, kami menilai perbuatan untuk pansos (panjat sosial) ini murahan dan ini memiliki potensi melanggar kesusilaan serta penodaan agama, karena jilbab adalah identitas muslim,” lanjutnya.

Gurun pun juga kembali menyampaikan penilaiannya, bahwa perbuatan yang dilakukan selebgram Oklin Fia ini tidak beradab.

“Oklin menggunakan jilbab kemudian menjilat es krim di depan kelamin pria yang seperti es krim tersebut adalah kelamin. Ini tidak beradab,” ucapnya kembali.

Baca:Isu Kontroversial! Cedera Pangkal Paha Marcus Rashford Bikin Gempar, Apakah Bakal Absen Lama dari Manchester United?

Dengan pengajuan laporan tersebut, Gurun pun meminta pihak kepolisian untuk dapat menyelesaikan perkara ini dengan melakukan pemeriksaan terlapor.

“Kami ingin perkara atas video kontroversial ini dapat tuntas dengan cepat, saya harap Polres Jakarta Pusat dapat memeriksa terlapor Oklin Fia sesegera mungkin dan menetapkannya sebagai tersangka,” pungkasnya.

Melalui laporan yang berhasil diajukan Gurun atas konten Oklin Fia yang kontroversial, diketahui telah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Gunakan Alasan Menyukai Anak-Anak, Kepolisian Ungkap Motif Dibalik Aksi Pencabulan Pria Lansia Terhadap Bocah SD di Jakarta Timur

Pihak kepolisian akhirnya ungkap motif aksi pencabulan pria lansia terhadap bocah SD di Jakarta Timur, yakni ada hasrat yang dirasakan.

HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Semakin Dekat, Pihak Istana Kepresidenan Sebut Perayaan Tahun Ini Lebih Meriah dari Tahun Sebelumnya Hingga Akan Libatkan Masyarakat

Pihak istana sebut acara perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 pada 17 Agustus mendatang, masyarakat akan banyak terlibat.

Viral di Medsos, Kini Pria Lansia Pelaku Pencabulan Bocah SD di Jakarta Timur Telah Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kepolisian berhasil tangkap pria lansia pelaku pencabulan terhadap bocah SD di Jakarta Timur dan ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat Dendam Masa Kecil, Anak dari Kasus Satu Keluarga di Depok Bersimbah Darah Nekat Bunuh Hingga Aniaya Kedua Orang Tuanya

Diketahui motif dalam kasus keluarga di Depok bersimbah darah, sang anak yang dendam karena selalu dimarahi kedua orang tuanya sejak kecil,

Calon Presiden Ekuador Fernando Villavicencio Ditembak Usai Lakukan Kampanye, Presiden Umumkan Masa Darurat Selama 2 Bulan

Fernando Villavicencio, calon Presiden Ekuador ditembak pada bagian kepala usai dirinya menyelesaikan kampanye di Stadio Quito.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;