Wagub Sulawesi Tengah Klaim Mandat PAN

<p>Wagub Sulawesi Tengah, Rusli Baco Dg Palabbi</p>
Wagub Sulawesi Tengah, Rusli Baco Dg Palabbi

Sulawesi tengah, gemasulawesi.com– Wakil gubernur atau Wagub Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusli Dg Palabbi mengklaim mandat dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengikuti perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2020.

“Untuk saat ini SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN sudah berada di tangan saya, yang mana itu diberikan langsung oleh Ketua Umum PAN terpilih periode 2020-2025 Zulkifli Hasan,” ungkapnya dikutip dari Kompas Jumat 14 Februari 2020.

Namun, ia masih enggan menyebut sosok pendamping dalam pilkada yang akan berlangsung September nanti. Karena masih sembari menunggu rekomendasi atau SK dari partai lain.

“Yah, SK tersebut sengaja tidak diperlihatkan secara keseluruhan. Namun, yang terpenting bahwa saya telah diberi mandat dari DPP PAN untuk bertarung pada Pilgub Sulteng nanti, baik sebagai calon gubernur atau wakil gubernur,” tuturnya.

DPP PAN akhirnya memastikan mengusung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Bagi Dg Palabbi untuk maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2020 nanti, bukan Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha.

Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PAN No: PAN/A/Kpts/KU/Sj/09/1/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Provinsi Sulawesi Tengah yang tersebar luas di media sosial.

Sebelumnya, Pasha yang juga kader PAN sudah menyatakan siap maju pada Pilgub Sulteng, September 2020 nanti. Keinginan Wakil Wali Kota Palu itu dapat dilihat dari baliho-baliho dan pamflet yang memuat foto dan namanya yang terpasang dan tersebar di sejumlah daerah di Sulteng.

Sementara itu dari pasangan pesaing di Pilgub Sulawesi Tengah 2020, Rusdi Mastura dan Drs. Ma’mun Amir juga telah secara resmi diusung Partai NasDem.

Rekomendasi itu dikeluarkan setelah melalui pertimbangan dari Partai NasDem. Melalui surat yang dikeluarkan dengan nomor: 001/-SI/DPP-NasDem/I/2020. Secara resmi NasDem siap mengawal Rusi mastura dan Drs. Ma’mun Amir untuk bertarung di Pilgub nanti.

Dalam surat itu berbunyi, berdasarkan hasil penjaringan dan penyeringan sesuai mekanisme internal Partai Nasdem dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020-2025, dengan ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

DPP Partai NasDem telah menyetujui Rusdi Mastura dan Drs. Ma’mun Amir sebagai calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020-2025.

Surat yang dikeluarkan sebagimana termaktub diatas merupakan surat yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem yang ditandatangani Ahmad Ali sebagai Ketua Tim Pilkada Pusat. (***)

Baca juga: Bapenda Parigi Moutong Usulkan Ranperda Pajak Retribusi Omnibus Law

...

Artikel Terkait

wave

Bapenda Parigi Moutong Usulkan Ranperda Pajak Retribusi Omnibus Law

Bapenda Parigi Moutong mengusulkan Ranperda pajak dan retribusi model omnibus law Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah.

Tiga Desa Jadi Lokasi Ternak Udang di Parigi Moutong

Pemerintah daerah (Pemda) tunjuk tiga desa menjadi lokasi ternak udang Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Parigi Moutong Dapat Raport Merah Dari Kemensos

Pemda Parigi Moutong pemutakhiran data penyelenggaraan kesehatan masuk kategori raport merah dari Kementerian Sosial Berita, Poso Palu dan Banggai

Disporapar: Atlet Berprestasi Parigi Moutong Perlu Diberi Reward

Kabid Olahraga Disporapar Kabupaten Parigi Moutong, Andi Salamun mengatakan atlet berprestasi perlu diberi reward. Berita, Poso Palu dan Banggai.

Asosiasi, Inventaris Petani Walet Parigi Moutong

Asosiasi petani walet khatulistiwa menginventaris bangunan walet di Kabupaten Parigi Moutong Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;