Warga Makassar Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

<p>Ket Foto: Ilustrasi/Pixabay</p>
Ket Foto: Ilustrasi/Pixabay

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Sejumlah warga di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pertemuan dengan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi mengadukan berbagai permasalahan, termasuk meminta agar untuk menindak tegas pelaku begal dan geng motor di Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga, Suardi di Makassar, Jumat 6 Januari 2023.

“Kami hanya berharap situasi aman dan damai. Kami biasanya bekerja hingga larut malam dan berharap melihat lebih banyak polisi berpatroli di malam hari,” ucap Suardi.

Dia mengatakan, para pelaku yang biasanya berusia remaja harus mengambil langkah tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca: Viral Begal di Makassar Serang Warkop Ada Polisi Lagi Nongkrong

Penting bagi polisi untuk bertindak dengan tekad dan pengendalian diri. Untuk menakut-nakuti penjahat yang akan melukai warga.

“Polisi harus tindak tegas pelaku begal, geng motor dan pelaku perkelahian atau tawuran di kota Makassar untuk membuat pelaku jera,” ucapnya.

Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi mengucapkan terima kasih atas apresiasi masyarakat.

Baca: Polres Parigi Moutong Buru Pelaku Begal di Bambalemo

Terutama staf yang bekerja sangat keras untuk melayani masyarakat dengan cepat.

Ia juga menegaskan bahwa setiap kali anggota Polri menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, mereka akan segera meresponnya demi kemaslahatan dan keselamatan masyarakat.

“Silahkan teruskan keluhan, saran, kesalahan bahkan kritik kepada kami agar tugas kami bisa lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Baca: Begal Dada Mahasiswi di Manado, Pelaku Diduga Anggota Brimob

Dari curahan ini, lanjut Wakapolda Sulsel, akan segera merespon dan menawarkan solusi kepada masyarakat.

Patoppoi juga berharap masyarakat terus bekerja sama untuk mengatasi perkembangan saat ini dan jika ada masalah besar, segera melaporkannya. Sehingga dapat mengantisipasi untuk menekan gangguan kamtibmas. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Diduga Dibunuh, Bayi Berusia 14 Bulan Ditemukan Tergantung di Pohon Kakao

bayi berusia 14 bulan berinisial JS di Kabupaten Tana Toraja, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan tergantung di pohon kakao.

Gubernur Sulsel Bantu Bangun Infrastruktur di Daerah Terpencil

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman komitmen membantu kabupaten/kota bangun infrastruktur jalan dan di daerah terpencil

Pendaftaran PPPK di Kemenag Wilayah Sulut Sepi Peminat

Pelamar PPPK Kemenag untuk wilayah Sulut sepi peminat. Pasal jumlah pendaftar PPPK untuk Kemenag wilayah Sulut baru 268.

Pemerintah Sulawesi Selatan Tangani Puluhan Kilometer Jalan Lalu Lintas Harian Rata-Rata

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menangani ruas jalan yang masuk dalam kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR).

Mulai Senin, Transaksi Solar Kota Palu Wajib Gunakan QR

transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar mengunakan Quik Respons (QR) code atau kode batang di Kota Palu,

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;