Berita parigi moutong, gemasulawesi– Puluhan warga datangi kantor Inspektorat Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tanyakan penanganan aduan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2020 tahap tiga, di Desa Palasa Lambori.
“Pemdes Palasa Lambori tidak realisasikan pencairan BLT 2020 tahap ketiga,” ungkap Koordinator aduan warga Palasa Lambori, Alkiat, di Kantor Inspektorat Parigi Moutong, Senin 24 Mei 2021.
Ia menjelaskan, penerima BLT di Desa Palasa Lambori sebanyak 197 orang. Dengan nominal bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan bersumber dari Dana Desa (DD).
Pada tahap satu dan dua, realisasi dana BLT berjalan dengan baik. Namun, pada tahap berikutnya, bantuan untuk warga terdampak pandemi covid 19 itu tidak direalisasikan hingga tahun anggaran selesai.
“Dalam satu tahap, tiga bulan dicairkan Pemdes senilai Rp. 900 ribu. Jadi, jika dikalikan dengan jumlah penerima sekitar Rp 177.300.000,- dana BLT yang tidak dicairkan,” jelasnya.
Baca juga: Potensi Penyalahgunaan BLT Pandemi Corona
Menurutnya, Pemdes Palasa Lambori hingga kini tidak bisa mempertanggungjawabkan hal itu. Pasalnya, saat itu rekening desa kosong.
Setelah ditelusuri, DD tahap tiga itu tidak dapat dicairkan. Alasannya, ada pemotongan secara otomatis dari negara melalui kantor KPPN Palu.
Berdasarkan laporan Pemdes Palasa Lambori, anggaran itu merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
“Informasi itu kami dapatkan dari Sekcam Palasa, yang saat itu menjabat sebagai penanggung jawab desa karena masa transisi,” tuturnya.
Hingga kini, warga kebingungan terkait persoalan BTL itu. Dan mengadukannya ke BPD di Desa Palasa Lambori, ditindaklanjuti melayangkan surat ke Bupati Parigi Moutong.
Isi surat tentang permohonan agar Inspektorat melakukan audit dan investigasi.
“Tahapan pemeriksaan memang sudah dilakukan pihak Inspektorat, tetapi mereka belum pernah turun ke lapangan. Makanya kami bingung sudah sampai dimana penanganan persoalan ini,” ujarnya.
Persoalan itu lanjutnya, perlu segera dicarikan solusi, sebab kondisi di Desa Palasa Lambori tidak lagi kondusif.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Parigi Moutong, Asmadi, SH mengatakan, laporan terkait persoalan itu telah ditindaklanjuti pihaknya sesuai aduan warga yang disampaikan ke Bupati Parigi Moutong sekitar tiga bulan lalu.
“Kami telah mengundang Sekcam Palasa, Sekdes dan Kades atas nama Ridwan untuk tindaklanjuti aduan itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil investigasi terdapat Silpa DD tahun 2019 yang mengakibatkan terjadinya pemotongan. Dan berimbas pada BLT 2020.
Baca juga: BPBD Belum Pastikan Pencairan Tahap Tiga
Laporan: Novita Ramadhani