gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
160 Napi di Parigi Moutong Diusulkan Dapat Remisi HUT RI
Gemasulawesi- Sebanyak 160 Napi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diusulkan Lapas Kelas III Olaya dapat remisi pada perayaan HUT RI Ke-76.
“Sudah kami usulkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemunkumham). Tinggal menunggu hasilnya nanti,” ungkap Kepala Lapas Kelas III Olaya, Muhammad Askari Utomo saat dihubungi, Minggu 15 Agustus 2021.
Dia mengatakan, 160 Napi di Parigi Moutong diusulkan untuk mendapatkan remisi HUT RI atau pemotongan masa tahanan, tidak termasuk narapidana dengan pidana kasus tertentu. Misalnya terorisme, tindakpindana korupsi dan narkoba kategori bandar narkoba.
Baca juga: HUT RI di Lapas Parimo, Remisi 93 Napi dan Makan Nasi Cadong
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan mengecualikan pemberian remisi kepada tiga jenis kejahatan luar biasa yakni narkoba(bandar), korupsi, dan terorisme.
Kemudian kata dia, sesuai dengan ketentuan 160 Napi di Parigi Moutong diusulkan untuk mendapatkan remisi HUT RI, telah menjalani lebih dari enam bulan masa tahanan. Dan berkelakuan baik selama di Lapas Olaya.
“Kemungkinan tidak seluruhnya direalisasikan hanya sekitar 140-an, sebab dari yang telah kami diusulkan ada juga pidana pendek, telah bebas asimilasi terkait Covid19,” ungkapnya.
Menurut dia, pemberian remisi merupakan bagian dari penghargaan kepada 160 Napi di Parigi Moutong diusulkan untuk mendapatkan remisi HUT RI. Yang diharapkan dapat terus menjaga tingkah lakunya selama di Lapas. Dan mengikuti program pembinaan secara rutin.
Baca juga: Moment HUT RI 75, Polsek Bahodopi Sulteng Musnahkan
Pemberian remisi HUT RI tahun 2021 ini tidak terbuka untuk umum
Selain itu, sebagai bentuk motivasi untuk terus memperbaiki diri ke arah positif dan meninggalkan hal-hal buruk agar ketika kembali ke lingkungan masyarakat tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Ini sebenarnya bagian dari pembinaan juga, kami berikan penghargaan kepada mereka yang bisa berkelakuan baik,” ujarnya.
Dia menilai, seluruh narapidana menjalani masa tahananya di Lapas Olaya, sangat merespon dan kooperatif dengan seluruh kegiatan pembinaan. Bahkan, hubungan antara warga binaan dan petugas juga berjalan dengan baik.
Sayangnya kata dia, pemberian remisi HUT RI tahun 2021 ini tidak terbuka untuk umum. Kegiatan itu nantinya dilakukan bersama dengan Kementerian pusat, digelar secara virtual dan mengundang Bupati setempat.
“Karena masih dalam PPKM, tidak boleh ada kerumunan. Pelaksanaannya secara virtual,” pungkasnya.
Baca juga: Latihan Calon Paskibraka Peringatan HUT RI Terapkan Proke
Laporan: Novita Ramadhani