Nasional, gemasulawesi – Dikabarkan bahwa terdapat tiga orang yang merupakan anggota Polri yang turut ditangkap karena diduga telah terlibat dengan seorang karyawan PT KAI dengan dugaan teroris di Bekasi Utara.
Namun dalam hal ini, pihak kepolisian pun belum bisa menyampaikan kebenaran dibalik tiga orang anggota Polri yang telah terlibat dengan karyawan PT KAI yang diduga seorang teroris yang telah ditangkap di Kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa terkait anggota Polri yang telah terlibat dengan DE (28), karyawan PT KAI yang diduga teroris di Bekasi Utara tersebut akan kembali disampaikan pada Jumat, 18 Agustus 2023, sore hari.
“Nanti akan kami rilis,” ujar Hengki pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Sebelumnya, DE yang telah ditangkap di kediamanannya yakni di Raya Bulak Setul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin, 14 Agustus 2023.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 Antiteror Polri pun turut mengamankan sejumlah senjata api beserta amunisi dan bendera ISIS.
Baca:Temukan Transaksi Miliaran Rupiah, PPATK Bekukan Rekening Terduga Teroris di Bekasi Utara
Lebih lanjut, pelaku DE pun diketahui memiliki senjata api, mulai dari senjata pabrik hingga senjata modifikasi.
“Kami telah dapatkan 16 pucuk senjata dan diantaranya ada 11 senjata laras pendek hingga 5 senjata laras panjang,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas pada Selasa, 15 Agustus 2023.
“Terdapat pula senjata yang telah dimodifikasi dan ada yang dari pabrik,” lanjutnya.
Selain mengamankan sejumlah senjata api dan menangkap tersangka, Densus 88 pun juga mendapati sejumlah magasin serta amunisinya, hingga PC komputen yang telah disita.
Magasin dalam KKBI, merupakan tabung dengan berisikan peluru yang telah dipasang di bedil yakni seperti pistol, senapan dan lain sebagainya. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News