36 Desa di Parimo Sulteng Jadi Lokus Penanganan Stunting 2021

<p>Sekretaris Bappelitbangda Parimo Sulteng, Irwan, SKM</p>
Sekretaris Bappelitbangda Parimo Sulteng, Irwan, SKM

Berita parigi moutong, gemasulawesi Sebanyak 36 desa menjadi lokus pengananan permasalahan stunting di Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Pada kegiatan rembuk stunting, seluruh pihak di Kabupaten Parigi Moutong bersepakat untuk tetap melakukan penanganan stunting. Namun, tetap memperhatikan protokol covid-19,” ungkap Sekretaris Bappelitbangda Parimo Sulteng, Irwan, SKM, di kantor Bappelitbangda Jumat 5 Juni 2020.

Ia melanjutkan, saat ini Bappelitbangda beserta instansi terkait sudah melaksanakan aksi ketiga penanganan stunting. Yaitu rembuk stunting dengan berbagai OPD, namun bedanya pelaksanaannya dilaksanakan secara daring.

Tujuannya, untuk menerapkan protokol covid-19. Sehingga, rembuk stunting diadakan melalui video conference.

“Pada tahun 2021, lokus penanganan stunting akan terpusat pada 36 desa di Parimo Sulteng,” singkatnya.

Aksi stunting keempat dan kelima telah dilaksanakan, tinggal tiga aksi tersisa dari delapan aksi stunting di Parimo Sulteng.

Ia mengatakan, instansi atau OPD teknis pelaksana stunting di lapangan, sepakat untuk menerapkan protokol covid-19.

Terpisah, Kabid Sosbud Bappelitbangda Parimo Sulteng mengatakan, menurunkan angka kasus kekerdilan anak menjadi salah satu perhatian khusus pemerintah pusat.

“Penanganannya diberikan kepada daerah dalam rangka pemenuhan gizi. Tujuannya, agar tumbuh kembang anak menjadi lebih baik,” tuturnya.

Menurutnya, seluruh OPD bisa secara bersama terlibat nedukung menangani stunting. Termasuk pemerintah desa dan kelurahan serta pihak swasta.

Setiap OPD kata dia, akan menyesuaikan program perencanaan guna mendukung upaya Pemda Parimo untuk menurunkan angka stunting.

“Programnya, dapat berupa intervensi melalui kegiatan fisik maupun non fisik, tergantung perencanaan masing-masing,” jelasnya.

Ia melanjutkan, tahun 2020 Parimo Sulteng menetapkan sekitar 47 desa yang akan di intervensi dengan sejumlah program penanganan stunting dari masing-masing OPD.

Dimana total anggaran penganan stunting anak di daerah itu senilai Rp120 miliar lebih. Sebelum keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 19/PMK.07/2020 tentang penyaluran dan penangguhan dana bagi hasil, dana alokasi umum serta dana insentif daerah tahun 2020 dalam rangka penanggulangan COVID-19.

Sebelumnya, Tim gugus tugas penanganan stunting Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut, anggaran penanganan stunting senilai Rp 120 Miliar.

“Total anggarannya Rp 120.955.045.051, sebelum dikeluarkannya Permenkeu 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan DBH, DAU dan DID tahun 2020 dalam rangka Penanggulangan Covid- 19,” ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretriat Daerah Kabupaten Parigi Moutong dr. Agus Suryono Hadi saat membuka kegiatan, di aula kantor Bappelitbangda Parigi Moutong, Selasa 2 Juni 2020.

Sementara itu, program kegiatan OPD Parimo Sulteng yang mendukung percepatan penanganan stunting tahun 2020 terdapat 51 program 91 kegiatan yang tersebar di 16 OPD dan dua Bagian.

“Stunting merupakan program prioritas Nasional yang harus diselesaikan. Aksi intervensi penurunan stunting harus didukung setiap daerah dan wajib diseriusi Pemerintah daerah,” tuturnya.

Penurunan dan pencegahan stunting lanjut dia, hanya dapat dilakukan melalui pendekatan multi sektor melalui singkronisasi program nasional. Tidak ketinggalan Kabupaten Parimo Sulteng ikut andil dalam pencegahan dan penurunan stunting.

Ia mengatakan, terdapat 11 Kecamatan dan 47 Desa pada tahun 2020 menjadi prioritas pencegahan dan penanganan Stunting Kabupaten Parigi Moutong yang harus diseriusi pemerintah.

“11 Kecamatan itu adalah Kecamatan Torue, Kecamatan Parigi Selatan, Kecamatan Parigi Tengah, Kecamatan Siniu, Kecamatan Ampibabo, Kecamatan Tinombo Selatan, Kecamatan Tinombo, Kecamatan Tomini, Kecamatan Ongka Malino, Kecamatan Bolano Lambunu dan Kecamatan Moutong,” jelasnya.

Selanjutnya, 47 Desa itu adalah Desa Tanalanto, Tolai, Tolai Barat, Astina, Torue, Purwosari, Olobaru, Matolele, Silanga, Sayongindano, Tandaigi, Paranggi, Buranga, Ampibabo Utara, Lemo Utara, Tada Timur, Taipaobal, Ambesia Barat, Tingkulang, Tinombala Sejati, Tinombala, Karya Mandiri, Kayu Jati dan Lambunu.

Kemudian, Desa Ongka Trimuspasari, Ongka, Padaelo, Tabolo Bolo, Lambunu Timur, Tuladenggi Pantai, Pandelalap, Mbelang Mbelang, Salepae, Sialopa, Moutong Timur, Moutong Barat, Moutong Utara, Gio, Gio Timur, Gio Barat, Lobu, Sijoli, Aedan Raya, Boloung Olonggata, Olonggata, Labuan dan Desa Pande.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Tambah Delapan, Pasien Sembuh Corona Sulawesi Tengah Jadi 78 Orang

Perkembangan data terkini Pusdatina 5 Juni 2020, terdapat penambahan delapan kasus pasien sembuh virus corona di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Wali Kota Palu: Rumah Ibadah Wajib Terapkan Protokol Covid-19

Wali Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut rumah ibadah wajib terapkan protokol covid-19.

‘Sunat’ Dana PKH, Kemensos Berhentikan Tiga Oknum Pendamping di Parimo Sulteng

Kemensos mengeluarkan keputusan pemberhentian atau pecat tiga oknum pendamping penyunat dana PKH di Parimo Sulawesi Tengah (Sulteng).

Parimo Sulteng Ikuti Empat Kategori Lomba Inovasi Daerah New Normal

Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti empat kategori lomba inovasi daerah new normal Kemendagri.

Bertambah Tujuh, Asal Buol dan Banggai Positif Corona Baru Sulawesi Tengah

Update terkini Pusdatina 5 Juni 2020, terdapat tujuh penambahan terkonfirmasi virus corona di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;