Ada Kemungkinan Tersangka Baru Dalam Kasus Mafia Migor

<p>Ket Foto: Ilustrasi</p>
Ket Foto: Ilustrasi

Kupas Tuntas, gemasulawesi – Direktur Penyidikan  Kejaksaan Agung Supardi menegaskan kasus korupsi mafia minyak goreng (migor) tidak akan berakhir hanya dengan empat tersangka. Kejaksaan Agung akan terus mengembangkan kasus tersebut berdasarkan fakta dan bukti hukum yang ditemukan penyidik.

“Ya nanti ada kejutan, tunggu minggu ini atau minggu depan”, ujarnya.

Supardi meyakinkan pihaknya akan terus mempublikasikan kasus mafia migor. Mulai dari siapa saja yang terlibat dalam korupsi mafia migor hingga masyarakat yang menjadi korbannya. Perkembangan kasus akan disiarkan dari kapuspenkum atau melalui JAMPidsus.

Baca: Jaksa Agung Beri Atensi Khusus Berantas Mafia Tanah

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dan langsung menangkap mereka sehubungan dengan kasus dugaan korupsi terkait konsesi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada Januari 2021-Maret 2022.

Kejaksaan Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, tim penyidik Kejaksaan telah memperoleh cukup bukti menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyediaan fasilitas CPO.         

Ke 4 tersangka tersebut merupakan Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Indrashari Wisnu Wardhana, Presiden Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Direktur Senior Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku Direktur Jenderal PT Bagian Umum Musim.

Baca: Menteri Luhut Minta KPK Penjarakan Mafia Pelabuhan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menginstruksikan jajaran Kementerian Perdagangan untuk membantu proses penegakan hukum dalam kasus dugaan gratifikasi atau suap dalam pemberian  persetujuan ekspor minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.          

Wilmar Group telah menyatakan dukungan penuhnya terhadap undang-undang tersebut aparat penegak hukum yang menjebak para pejabat senior ini.

Baca: Kemendag Akan Jalin Kerjasama Dengan APH, Tindak Penimbun Migor

“Kami menerima penuh penegakan hukum yang di lakukan kejaksaan agung terkait izin persetujuan ekspor sawit itu,” Terang Wilmar Group dalam keterangan tertulisnya.

Dalam pernyataan tersebut, pihak Wilmar menyatakan telah memenuhi semua peraturan yang berlaku terkait dengan izin ekspor kelapa sawit.

Sementara itu, PT Musim Mas ragu-ragu menanggapi penetapan tersangka General Manager PT Musim Mas, Komisaris Umum, Togar Sitanggang. (*)

Baca: Stok Migor di Sumatera Barat Surplus 3,1 Juta Liter

...

Artikel Terkait

wave

Larangan Ekspor Bahan Baku Migor Dinilai Merugikan Petani Sawit Kecil

Kebijakan pelarangan sementara ekspor bahan baku minyak goreng (migor) oleh pemerintah. Benarkah merugikan petani kecil?

5 Poin Penting Untuk Atur Keuangan Bagi Para Fresh Graduate

Atur keuangan bagi para fresh graduate merupakan salah satu tantangan keuangan terbesar untuk para lulusan baru.

5 Rahasia Bisnis Pemula Untuk Raup Kesuksesan

Rahasia bisnis pemula merupakan kiat khusus yang bisa dilakukan bagi para pemula untuk memulai bisnis di berbagai bidang.

Pemerintah Diminta Tidak Kenakan PPN 11 Persen Untuk Bapok

Pemerintah diminta untuk tidak mengenakan PPN 11 persen terhadap bapok, apalagi di waktu bulan suci Ramadhan dan lebaran idul Fitri

Mendag Lutfi Bersama Kapolri Tinjau Pabrik Migor

Meninjau pabrik minyak goreng (migor) Mendag Muhammad Lutfi, bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;