Ada Wacana Hak Angket Terhadap MK, Analis Sosial Politik Nilai Saat Ini Penting untuk Mengajukannya

<p>Ket. Foto : Analis Sosial Politik Sebut Hak Angket Penting Diajukan Saat Ini<br />
(Foto/GMaps/Pisang Rebus)</p>
Ket. Foto : Analis Sosial Politik Sebut Hak Angket Penting Diajukan Saat Ini (Foto/GMaps/Pisang Rebus)

Nasional, gemasulawesi – Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menilai jika hak angket yang diusulkan Masinton Pasaribu terhadap Mahkamah Konstitusi saat ini penting diajukan oleh DPR.

Hal ini menurut Ubedilah karena masih ada skandal di Mahkamah Konstitusi yang perlu  diungkapkan ke publik melalui hak angket.

Salah satu masalah yang disorot Ubedilah adalah MKMK yang dinilai membuat keputusan yang tidak sungguh-sungguh karena tidak memberhentikan Anwar Usman dari posisinya sebagai hakim konstitusi, melainkan hanya mencopotnya dari Ketua MK.

Baca: Sebut Prabowo Subianto Miliki Hati yang Tulus, Sebanyak 57 Kyai Asal Jawa Tengah Nyatakan Dukungan

Padahal, menurutnya Anwar Usman telah melakukan pelanggaran berat.

Skandal yang kedua adalah MKMK yang tidak memutuskan putusan tentang batas usia capres dan cawapres tidak sah meskipun Anwar Usman telah dinyatakan melakukan pelanggaran berat saat membuat putusan yang kontroversial tersebut.

Ubedilah juga menyoroti MKMK yang menyebutkan jika Anwar Usman sebagai Ketua MK telah membuka ruang untuk dengan sengaja membuka intervensi pihak luar untuk putusan batas usia capres dan cawapres.

Baca: Akui Ada Rencana Ziarah ke Makam Pendiri NU, Prabowo Subianto Ungkap Masih Cocokkan Jadwal

Meskipun diakui Ubedilah jika siapa pihak luar yang dimaksud.

“Oleh karena hal-hal tersebut, hak angket DPR sangat relevan saat ini,” ujarnya.

Dalam kenyataannya, Ubedilah menyatakan jika MKMK menemukan jika ada pihak luar yang mengintervensi, itu patut untuk diselidiki siapa pihak luar yang dimaksudkan.

Baca: Bobby Nasution Pilih Dukung Prabowo dan Gibran, PDI P Singgung Kembali Pembangkangan Politik

“Ini merupakan salah satu pintu utama untuk hak angket DPR dapat diajukan,” pungkasnya.

Pekan lalu, salah satu anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu, melakukan interupsi di rapat paripurna DPR untuk mengusulkan hak angket terkait putusan MK tentang batas usia capres dan cawapres.

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu UU dan kebijakan pemerintah yang akan berdampak luas pada kehidupan bangsa Indonesia yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca: TKN Prabowo dan Gibran Adakan Pertemuan, Zita PAN Sebut untuk Bahas Penjabaran Strategi Pemenangan

Masinton menyebutkan jika putusan MK yang dihasilkan tersebut adalah suatu ancaman terhadap konstitusi.

“Ini lebih kepada putusan tirani,” katanya.

Masinton menegaskan jika konstitusi sedang diinjak-injak dan harus menyadarkan masyarakat.

Baca: Memiliki Kecintaan dengan Dunia Olahraga, Ini Seni Bela Diri yang Dikuasai Zulkifli Hasan Sang Menteri Perdagangan

Selain mencopot Anwar Usman dari Ketua MK, MKMK juga melarang dirinya ikut terlibat dalam sengketa pemilu di MK meskipun masih menjadi hakim konstitusi. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Sebut Prabowo Subianto Miliki Hati yang Tulus, Sebanyak 57 Kyai Asal Jawa Tengah Nyatakan Dukungan

Kemarin malam, tanggal 8 November 2023, 57 orang kyai asal Jawa Tengah menyampaikan dukungan untuk Prabowo Subianto.

Akui Ada Rencana Ziarah ke Makam Pendiri NU, Prabowo Subianto Ungkap Masih Cocokkan Jadwal

Prabowo Subianto memiliki rencana untuk berziarah ke makam pendiri NU dan masih mencari waktu yang tepat untuk datang.

Bobby Nasution Pilih Dukung Prabowo dan Gibran, PDI P Singgung Kembali Pembangkangan Politik

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, kembali menyinggung tentang pembangkangan politik terkait dukungan dari Bobby Nasution.

TKN Prabowo dan Gibran Adakan Pertemuan, Zita PAN Sebut untuk Bahas Penjabaran Strategi Pemenangan

Zita Anjani PAN menyebutkan pertemuan TKN Prabowo dan Gibran untuk membahas lebih lanjut strategi pemenangan untuk keduanya.

Memiliki Kecintaan dengan Dunia Olahraga, Ini Seni Bela Diri yang Dikuasai Zulkifli Hasan Sang Menteri Perdagangan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ternyata memiliki kecintaan dengan olahraga seni bela diri yang beberapa diantaranya dikuasainya.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;