Akibat Cabuli Karyawan, Ketua Demokrat Harus Dinonaktifkan Dari Jabatannya

<p>Foto Dedik Riyawan, ketua DPC partai demokrat yang harus dinonaktifkan dari jabatannya karena menjadi tersangka kasus pencabulan (foto/Instagram/@dedikriyawan7)</p>
Foto Dedik Riyawan, ketua DPC partai demokrat yang harus dinonaktifkan dari jabatannya karena menjadi tersangka kasus pencabulan (foto/Instagram/@dedikriyawan7)

Politik, gemasulawesi – Dedik Riyawan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purbolinggo harus menerima nasib saat jabatannya harus dinonaktifkan.

Hal ini lantaran dirinya menjadi tersangka dalam sebuah kasus pencabulan. Dirinya tega melakukan pencabulan kepada karyawannya sendiri.

“Berdasarkan proses hukum yang saat ini masih berjalan, kami sepakat untuk menonaktifkan jabatannya,” ujar Mugianto pada 14 Februari.

Baca: KPK Tolak Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai, Ini Alasannya

Mugianto selaku Ketua OKK Demokrat wilayah Jawa Timur tersebut memberi keterangan bahwa Partai Demokrat merupakan partai yang menjung nilai martabat serta marwah.

Sehingga seluruh pengurus dari Partai Demokrat sendiri sudah seharusnya diisi oleh kader yang memiliki kepercayaan penuh dari masyarakat.

“Dari pihak partai sangat menjunjung martabat serta marwah. Di dalam kepengurusan ini kami harus menjamin bahwa semua terisi dengan anggota-anggota yang bermartabat serta mempunyai kepercayaan dari masyarakat,” jelasnya.

Baca: Pegawai Nonaktif KPK Beberkan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

Mugianto pun menambahkan tidak akan menolerir kader-kader bermasalah, apalagi kader yang terjerat hukum.

Sebelumnya memang Dedik Riyawan menjadi tersangka atas kasus pencabulan yang ia lakukan pada karyawannya.

Kejadian pencabulan tersebut dilakukan tersangka ketika sedang mengantar makanan katering. Ketika diperjalanan membeli pel dan sapu, tersangka melakukan pelecehan terhadap korban di mobil.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Manado

Korban yang masih berusia 19 tahun tersebut juga sempat memberontak ketika peristiwa pelecehan itu terjadi. Korban yang tidak terima lantas melaporkan tersangka ke kantor polisi.

Diketahui bahwa korban merupakan karyawan di salah satu outlet usaha kuliner milik tersangka.

Hingga korban pada 8 Februari datang ke SPKT Polres Purbolinggo untuk melaporkan perbuatan dari Dedik Riyawan.

Baca: Polisi Banggai Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kini selain menjadi tersangka atas tindakan pencabulan karyawannya sendiri, Dedik harus merelakan jabatannya yakni sebagai Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo yang ia peroleh sejak 20 Juni tahun 2022 lalu itu. (*/Desi)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Ikut Pemeran Politik, Gerindra Menyasar Anak Muda

Politik, gemasulawesi &#8211; Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra Jawa Barat ikut berpartisipasi dalam acara lomba mixology dan juga sebagai ajang pameran politik pada jumat 3 Februari. Dalam kesempatan itu, Gerindra antusias dalam menyampaikan rangka apa yang dibawa dalam acara tersebut. “DPD Gerinda Jawa Barat sangat antusias dalam acara ini. Mall jadi salah satu tempat [&hellip;]

Lembur Tidak Dibayar di Jawa Tengah, Kementerian Ketenagakerjaan Akan Usut Sampai Usai

Politik, gemasulawesi &#8211; Seorang perempuan yang bekerja di garment, yang bertempat di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah meminta haknya karena ia telah bekerja lembur. Namun, alih-alih diberi upah perempuan ini tidak mendapatkan haknya sehingga mengajukan keluhan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). “Kemnaker sangat prihatin dengan kondisi karyawan yang kerja lembur, tapi tidak mendapat upah. [&hellip;]

Usai Keluar Dari Penjara, Nikita Mirzani Bersiap Terjun ke Politik

Politik, gemasulawesi &#8211; Artis kontraversi Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan. Setelah beberapa waktu lalu ia sempat berurusan dengan hukum sampai masuk penjara, kini ia berniat untuk terjun ke dunia politik. Bukan tanpa alasan, Nikita Mirzani sudah mengimpikan untuk ikut ke dunia politik sejak lama. Namun masih banyak yang perlu ia pelajari. “Ya sejujurnya si gue [&hellip;]

Pemuda Ini Dipaksa Minta Maaf Usai Kritik Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Politik, gemasulawesi &#8211; Seorang pemuda mengaku sudah dipaksa melakukan permintaan maaf saat bertemu dengan DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Papdesi). Sebelumnya Ia sempat viral karena membuat sebuah video konten pendek yang mengkritik tindakan unjuk rasa kepala desa yang minta perpanjangan masa jabatan. Dalam video berdurasi 1 menit tersebut pemuda ini mengatakan bahwa masa jabatan 9 [&hellip;]

Alasan Khusus Ridwan Kamil Gabung ke Partai Golkar

Politik, gemasulawesi &#8211; Ridwan Kamil mengumumkan dirinya resmi bergabung dengan Partai Golkar menjelang Pemilu di tahun 2024 mendatang. Ternyata Ridwan Kamil mempunyai alasan lain dibalik bergabungnya ia ke Partai Golkar selain politik. Ada satu alasan yang meggelitik Gubernur Jawa Barat itu sampai mau bergabung ke partai berlambang pohon beringin tersebut. Baca: Kemana Arah Dukungan Golkar [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;