gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Aksi Protes Penolakan Rancangan Undang-Undang di Georgia Berakhir dengan Ricuh
Internasional, gemasulawesi – Aksi proses penolakan pengesahaan rancangan undang-undang tentang agen asing di Georgia berakhir ricuh setelah polisi membubarkan paksa menggunakan gas air mata.
Beberapa pengunjuk rasa melemparkan bom bensin dan batu ke arah polisi di pusat ibu kota Tbilisi, ketika para demonstran memperingatkan bahwa rancangan undang-undang itu dapat merusak harapan negara Kaukasus selatan itu akan keanggotaan Uni Eropa.
“Anda bebas mengeluarkan pendapat dan asporasi terbaik untuk Georgia dan Georgia memiliki masa depan terbaik nya bersama rakyat yang selalu mendukung serta tidak ada yang bisa menentukan masa depan Georgia selain rakyat Georgia sendiri,” kata Presiden Georgia, Salome Zourabichvili.
Baca : Juri Agung Georgia Menganggap Saksi Dalam Penyelidikan Trump Telah Berbohong
Pihak kepolisian Georgia berusaha menghentikan aksi protes dengan cara menyemprotkan gas air mata ke arah para demonstran.
Para demonstran yang marah meluapkan emosinya dengan cara melemparkan batu dan benda-benda lainnya kepada polisi, demonstran yang terluka akibat gas air mata mendapatkan perawatan di luar gedung parlemen oleh tim medis yang telah disediakan.
“Kami ada disini sebab kami mengetahui jika negara kami adalah milik Eropa namun pemerintah Georgia seolah menutup mata akan hal ini,” kata salah satu pengunjuk rasa berusia 30 tahun bernama Demetre Shanshiashvili.
Baca : Beri Perlawanan, Demonstran di Poboya Gunakan Bom Molotov
Partai yang berkuasa dan memiliki pengaruh di Georgia, telah menuduh para kritikus RUU itu menentang Gereja Ortodoks yang merupakan lembaga yang memiliki pengaruh serta disegani oleh masyarakat Georgia.
Berbagai penolakan terjadi hal ini dibuktikan bahwa 60 organisasi masyarakat sipil dan media secara terang-terangan menolak untuk menaati RUU itu.
“Kami di sini untuk melindungi negara kami karena kami tidak ingin menjadi bagian dari Rusia lagi dan terkekang kembali,” kata Demetre Shanshiashvili.
Baca : Terkait RUU PDP, DPR RI dan Pemerintah Capai Titik Temu
Hampir dua abad yang dihabiskan Georgia sebagai bagian dari persemakmuran Rusia.
Pemerintah Georgia dalam beberapa tahun terakhir menghadapi kritik yang tajam tentang negara yang dianggap menganut otoritarianisme. (*/Siti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News