Aksi Warga Purworejo Gugat Ganjar Pranowo: Tolak Bendungan Bener

<p>Foto: Aksi tolak bendungan bener.</p>
Foto: Aksi tolak bendungan bener.

Berita nasional, gemasulawesi– Aksi warga Purworejo gugat Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, tolak bendungan bener ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

“Desa kami sampai sekarang masih terancam digusur, dirusak, akan ditambang. Maka perwakilan kami sampai kapanpun akan menolak. Karena kami tahu bagaimana dampaknya, kita akan kehilangan segalanya,” ungkap perwakilan warga dari Desa Wadas anggota Wadon Wadas, Rokanah, dalam konferensi pers secara daring, Jumat 23 Juli 2021,

Aksi warga Purworejo gugat Ganjar Pranowo tolak bendungan bener itu diajukan pada 16 Juli lalu. Merupakan bentuk perlawanan warga desa terhadap kesewenang-wenangan pejabat publik.

Baca juga: DPUPRP Parimo Bersihkan Material Kayu di Bendungan Parigi Kanan

Pembangunan proyek telah disetujui Gubernur itu, tidak akan memberi kesejahteraan bagi warga desa.

Dalam aksi warga Purworejo gugat Ganjar Pranowo tolak bendungan bener, warga mengatakan alih-alih itu proyek dinilai bakal merusak ekosistem di desa setempat.

Warga desa sangat ketakutan dan menilai pembangunan bendungan itu bisa mengancam mata pencaharian warga yang kebanyakan bertani.

Menurutnya, adanya proyek itu akan menggusur lahan pertanian warga.

“Bumi Wadas yang indah seperti ini, tidak ada kehidupan lagi barangkali. Kita tidak bisa bercocok tanam, air bersih pun tidak ada, rumah-rumah semua rusak,” kata dia.

Baca juga: Istri Tersangka Teroris Makassar Ajukan Praperadilan

Izin Penetapan Lokasi (IPL) diteken Gubernur dinilai ingkari perjuangan warga

Dalam kesempatan aksi warga Purworejo gugat Ganjar Pranowo tolak bendungan bener, dia juga memaparkan perpanjangan Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang diteken Gubernur dinilai telah mengingkari perjuangan warga desa.

Apalagi, IPL proyek itu telah habis sejak lama. Namun, malah diterbitkan kembali tanpa ada perbincangan dengan warga desa sekitar.

“Padahal itu pematokan, pengukuran dilakukan secara ilegal jadinya. Jadi dengan adanya pematokan pengukuran ilegal itu, seluruh masyarakat Wadas resah, mau mencari rejeki jadi susah,” kata dia.

Gugatan diajukan warga itu telah diterima pihak PTUN dengan Nomor Perkara 68/G/PU/2021/PTUN.SMG.

Dalam gugatan itu, Ganjar dituntut untuk menunda pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, nomor  590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021. (***)

Baca juga: Gubernur Jateng Jabat Ketum Indonesia Persada

...

Artikel Terkait

wave

Lambat Serapan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini Dugaan BPK

Ini dugaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK atas lambatnya serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional dan penanganan covid-19.

KPAI Minta Pemerintah Siapkan Beasiswa Cegah Anak Putus Sekolah

KPAI minta pemerintah siapkan beasiswa dan fasilitas belajar daring cegah anak putus sekolah. Akibat dampak pandemi covid19,

ICW Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK

ICW desak Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK, Menyusul temuan Ombudsman mengenai pelanggaran prosedur dan pelaksanaan TWK.

India Batalkan Bea Masuk Anti Dumping Produk Baja Indonesia

India batalkan bea masuk anti dumping produk baja Indonesia. Menyusul adanya tindakan diplomatik Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi.

Kemensos Usul Gunakan Kartu Elektronik Percepat Penyaluran Bansos

Kemensos usul Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) gunakan kartu elektronik percepat penyaluran Bansos, Seperti ATM itu.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;