Lambat Serapan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini Dugaan BPK

<p>Foto: Illustrasi dana Pemulihan Ekonomi.</p>
Foto: Illustrasi dana Pemulihan Ekonomi.

Berita nasional, gemasulawesi– Ini dugaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas lambatnya serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional dan penanganan covid-19. Adalah permasalahan administrasi dan aturan teknis di level kementerian.

“Perhatikan betul supaya rakyat bisa makan dan dana bisa masuk ke rakyat bagaimana caranya. Apa aturan yang dibolehkan dan tidak, kalau tidak ada aturannya, buat. Kalau aturan agak sulit, dipermudah kan kata presiden begitu, dibuat pertanggungjawaban yang rasional sesuai dengan keadaan pandemi kita,” ungkap Anggota VI BPK Harry Azhar Azis menanggapi dugaan BPK, Jumat 23 Juli 2021.

Hendaknya setiap kementerian/lembaga (K/L) berkaitan dengan serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional, membuat aturan teknis mendukung percepatan penyaluran.

Baca juga: Parimo Bentuk Tim Teknis Verifikasi Tambahan Bantuan Rumah Rusak

Dia mencontohkan, aturan teknis kerap kali membuat pencairan dana terkendala adalah kuitansi. Namun, dalam kondisi tertentu petugas di lapangan tidak bisa mendapatkan kuitansi sehingga pencairan serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional terhambat.

Kondisi seperti itu harus diatasi dengan aturan teknis yang bisa mengakomodasi dan mempermudah. Ia menegaskan aturan teknis itu berada pada level K/L yang bertanggung jawab atas pencairan dana.

“Alurnya anggaran sudah ditetapkan DPR dan pemerintah, kemudian dilaksanakan ada aturannya sampai aturan teknis. Misalnya, kuitansi harus pakai kertas, berapa gram, dan sebagainya, kalau situasi bencana apakah harus ada Kartu Keluarga dan sebagainya,” jelasnya.

Sayangnya, dia menilai respons pemerintah pada dana PEN ini masih terbilang business as usual atau seperti kondisi normal anggaran APBN pada umumnya.

Belum ada langkah atau kebijakan di luar kondisi normal terkait serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Jadi, tampaknya belum ada aturan yang mana anggaran PEN jelas sebetulnya sudah dialokasikan untuk ekonomi berapa, kesehatan, bantuan sosial berapa kan sudah dialokasikan. Nah itu tadi pola implementasi, tampaknya menurut saya masih ikuti pola anggaran normal,” tuturnya.

Baca juga: OJK Saran Perbankan Salurkan Kredit Sektor Ekonomi Unggulan

Pemulihan Ekonomi Nasional semester I 2021

Makanya, dia tidak heran jika pencairan serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional pada semester I 2021 ini baru mencapai Rp252,3 triliun atau 36,1 persen dari pagu yang ditetapkan Rp699,43 triliun.

Kondisi ini serupa dengan realisasi dana belanja APBN normalnya yakni 10 persen-13 persen pada kuartal I,II, dan III.

“Nanti baru menumpuk di kuartal IV, November-Desember mau tutup buku, kalau tidak uangnya hangus masuk ke anggaran Silpa dan tidak bisa dipakai lagi, harus masuk lagi dalam APBN,” ujarnya.

Untuk PEN 2021, BPK belum mulai melakukan audit lantaran skema proses audit belum ditentukan.

Sedangkan, untuk PEN 2020 BPK sudah memberikan hasil audit dengan sejumlah temuan sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya.

“Untuk PEN 2021, kami belum putuskan. Kemarin kami putuskan pada bulan-bulan ini juga di 2020, sekarang kami belum putuskan apakah kami akan gabungkan dengan anggaran normal APBN atau kami akan buat pemeriksaan terpisah kembali,” tutupnya. (***)

Baca juga: 97 Tenaga Teknis Terima SK CPNS Morowali Utara Formasi 2019

...

Artikel Terkait

wave

KPAI Minta Pemerintah Siapkan Beasiswa Cegah Anak Putus Sekolah

KPAI minta pemerintah siapkan beasiswa dan fasilitas belajar daring cegah anak putus sekolah. Akibat dampak pandemi covid19,

ICW Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK

ICW desak Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK, Menyusul temuan Ombudsman mengenai pelanggaran prosedur dan pelaksanaan TWK.

India Batalkan Bea Masuk Anti Dumping Produk Baja Indonesia

India batalkan bea masuk anti dumping produk baja Indonesia. Menyusul adanya tindakan diplomatik Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi.

Kemensos Usul Gunakan Kartu Elektronik Percepat Penyaluran Bansos

Kemensos usul Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) gunakan kartu elektronik percepat penyaluran Bansos, Seperti ATM itu.

Ini Empat Program Kemnaker Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Sejak 2020, telah digulirkan empat program Kemnaker untuk percepat pemulihan ekonomi nasional, menanggulangi dampak pandemi covid-19.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;