Parimo Bentuk Tim Teknis Verifikasi Tambahan Bantuan Rumah Rusak

<p>Foto: Kabid Rehab Rekon BPBD Parigi Moutong, Tri Nugraha.</p>
Foto: Kabid Rehab Rekon BPBD Parigi Moutong, Tri Nugraha.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– BPBD bentuk tim teknis verifikasi tambahan bantuan rumah rusak bencana di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Terdapat tiga dinas dalam struktur tim teknis verifikasi rumah,” ungkap Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Tri Nugraha, di ruang kerjanya, Rabu 4 November 2020.

Tim teknis kata dia, berfungsi memverifikasi secara fisik kerusakan bangunan pasca bencana gempa dan likuifaksi 2018. Secara khusus akan ditangani Dinas Perumahan dan Permukiman dan DPUPR Parigi Moutong.

Baca juga: Rehab Rumah Rusak, BPBD Parimo Akomodir Tambahan 3000 Unit

Selanjutnya, fungsi validasi akan dilakukan BPBD Parigi Moutong. Tambahan 3 ribu rumah rusak akibat bencana gempa dan likuifaksi 2018 kata dia, masuk dalam daftar rumah rusak tahap tiga.

Setelah verifikasi dan validasi selesai dilakukan seluruhnya, calon penerima akan dimasukkan ke dalam SK Bupati Parigi Moutong. Berikutnya, disampaikan ke BPBD Provinsi Sulawesi Tengah selanjutnya dirangkum ke dalam SK Gubernur.

“Validasi data 3 ribu unit yang layak menerima telah selesai dilakukan, selanjutnya hanya 2 ribu yang layak kemudian di SK-kan Bupati sebagai calon penerima tahap tiga,” ungkapnya.

Baca juga: Total 41 Kasus, Tambah Dua PDP Corona Sulawesi Tengah

Ia mengatakan, penginputan untuk daftar tambahan 3 Ribu unit rumah rusak di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, bakal selesai dalam waktu dekat ini.

Selanjutnya, akan diverifikasi secara teknis kerusakannya, berdasarkan data yang masuk.

Menurut Tri Nugraha, tidak menutup kemungkinan dalam tambahan 3 ribu yang akan direalisasikan di tahap tiga. Notabene khusus kategori rumah rusak ringan dan sedang. Terdapat juga rumah rusak berat setelah dilakukan validasi.

Baca juga: Tambah Satu Asal Buol, Positif Corona Sulawesi Tengah Jadi 113 Orang

“Saat ini kami masih menyelesaikan tahap dua. Nanti di tahap tiga usulan 3 ribu. Tak menutup kemungkinan masih ada rumah rusak berat yang belum terdata, karena masyarakat bersangkutan meninggalkan rumahnya akibat panik bencana lalu,” tuturnya.

Lebih jauh Tri memaparkan, setelah verikasi dan validasi dilakukan pihaknya akan merangkum ke dalam SK Gubernur calon penerima tahap tiga.

Selanjutnya, akan disampaikan ke BNPB Pusat untuk mendapatkan jadwal dana itu dikucurkan ke daerah.

“Kemarin saat rapat bersama, Kabupaten Sigi, Donggala dan Kota Palu telah melakukan verifikasi validasi data, mengejar target akhir November 2020 harus diselesaikan. Sehingga bulan Desember daftar rumah rusak telah dapat diusulkan,” tutupnya. (Adv)

Baca juga: Update Virus Corona Sulteng, Tambah Satu Kasus Baru

...

Artikel Terkait

wave

BPBD Jamin Bantuan Stimulan Bencana Tidak Lompat Tahun

Realisasi bantuan stimulan tahap dua kategori rumah rusak ringan dan sedang akibat bencana alam tahun 2018 silam di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi tengah, dijamin akan selesai tahun 2020.

Laba AkzoNobel Global Naik 31% Ditengah Pandemi COVID-19

Situs Berita Online Sulawesi Tengah (Sulteng), Palu dan Parigi Moutong Laba AkzoNobel Global Naik 31% Ditengah Pandemi COVID-19.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;