Aktivis Mahasiswa Jawa Timur Gugat KPU RI! Mereka Melayangkan Tuntutan Penghentian Tahapan Pilpres 2024

<p>Ket Foto: Foto dari pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto/Twitter/republikcyberprojo)</p>
Ket Foto: Foto dari pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto/Twitter/republikcyberprojo)

Nasional, Gemasulawesi –  Sebuah langkah hukum yang mencuri perhatian telah diambil oleh sekelompok mahasiswa aktivis dari Jawa Timur.

Kelompok ini terdiri dari BEM FH Unitomo, FH UTM Madura, dan mahasiswa dari Banyuwangi.

Mereka memutuskan untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan mengajukan gugatan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 1 November 2023.

Baca: Ini Dia Sejujmlah Penghargaan Prestasi yang Pernah Diraih oleh Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang Ikut Menjadi Beken Capres Prabowo-Gibran

Gugatan ini diajukan oleh tiga mahasiswa, yaitu Mardijaya, Ahmad Rizal Roby Ananta, dan Agung Tegar Prakoso.

Dalam gugatan mereka, Moh Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., yang merupakan kuasa hukum para mahasiswa, menjelaskan bahwa KPU RI diduga telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Mereka menyoroti tindakan KPU RI yang menerima berkas pendaftaran Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Baca: Koleksi Kuda Mewah Prabowo Subianto: Mengungkap Hobi Unik Capres di Pilpres 2024

Menurut Taufik, perbuatan KPU RI ini bertentangan dengan ketentuan aslinya, hal tersebut berdasarkan Pasal 13 ayat (1) huruf q, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023.

Peraturan ini mengatur syarat batas usia paling rendah bagi Capres dan Cawapres, yaitu minimal berusia 40 tahun saat melakukan pendaftaran.

Namun, pada saat pendaftaran, Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka, wakil dari Prabowo, masih berusia dibawah 40 tahun, yakni 36 tahun.

Baca: Embraer Legacy 600, Jet Pribadi Milik Capres Prabowo Subianto yang Penuh Kemewahan

Ini menjadi dasar bagi para aktivis untuk menggugat KPU RI.

Para mahasiswa meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar mengeluarkan perintah kepada KPU RI.

Hal itu untuk menghentikan sementara semua tahapan proses pencalonan bakal pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga ada putusan akhir yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca: Berkuda Bersama Capres Prabowo Subianto: Kisah Inspiratif Gibran Rakabuming Raka di Bukit Hambalang

Gugatan ini mencerminkan upaya mahasiswa untuk menjaga ketaatan terhadap peraturan hukum dan menjaga integritas dalam proses pemilihan presiden yang akan datang. (*/HWP)

...

Artikel Terkait

wave

Mengupas Usia Para Presiden dan Wakil Presiden RI Saat Dilantik: Kisah di Balik Kursi Kepemimpinan

Berikut merupakan usia dari para presiden dan juga usia wakil presiden RI pada saat melakukan sebuah pelantikan.

Embraer Legacy 600, Jet Pribadi Milik Capres Prabowo Subianto yang Penuh Kemewahan

Capres pada Pilres 2024 yang bernama Prabowo Subianto ternyata memiliki sebuah jet pribadi yaitu Embraer Legacy 600.

Berkuda Bersama Capres Prabowo Subianto: Kisah Inspiratif Gibran Rakabuming Raka di Bukit Hambalang

Berikut merupakan pengalaman yang diterima oleh Gibran Rakabuming Raka ketika diajari berkuda oleh Prabowo Subianto.

Menyasar Sektor Ekonomi, Anies Baswedan dan Cak Imin Usung Visi dan Misi Patok Tingkat Inflasi 2 Hingga 3 Persen

Anies Baswedan dan Cak Imin mematok tingkat inflasi 2 hingga 3 persen untuk visi dan misi di sektor ekonomi.

Sebut Nama Jokowi Banyak Difitnah Saat Ini, Partai Garuda Akui Prihatin Karenanya

Lewat keterangan tertulisnya hari ini, Partai Garuda akui prihatin melihat banyaknya fitnah yang ditujukan kepada Jokowi.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;