Aturan Baru Presiden Jokowi Mengenai Penjualan Rokok Eceran

<p>Ket Foto: Ilustrasi rokok. (Foto/Pixabay)</p>
Ket Foto: Ilustrasi rokok. (Foto/Pixabay)

Nasional, gemasulawesi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberlakukan aturan baru terkait penjualan rokok.

Selanjutnya, penjualan rokok eceran akan dilarang melalui rancangan peraturan pemerintah perubahan peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang perlindungan zat yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

Pembentukannya berdasarkan Pasal 116 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 juga mengubah berbagai ketentuan lainnya.

Baca: Kebakaran Pasar Sentral Makassar, Tiga Saksi Diperiksa Polisi

  1. Peningkatan persentase area gambar dan teks peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
  2. Ketentuan untuk rokok elektronik.
  3. Larangan iklan, promosi, dan sponsor di media komputer.
  4. Larangan penjualan rokok batangan.
  5. Mengawasi iklan, promosi, sponsor produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruangan, dan media teknologi informasi.
  6. Aplikasi dan aplikasi.
  7. Dukungan komputer dan penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Aturan terakhir ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Tidak hanya pembuat rokok dan perokok, pedagang tradisional dan pedagang kaki lima juga resah dengan larangan penjualan rokok eceran.

Baca: Cara Mengecek Kuota Pengumuman SNBP 2023, Simak Cara dan Syaratnya

Selain sektor migas, tembakau dan rokok merupakan penyumbang utama penerimaan negara. Padahal, dana besar telah dialokasikan dari cukai rokok untuk BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, peredaran rokok terus dibatasi oleh pemerintah dengan alasan untuk kesehatan masyarakat. masyarakat. Di antaranya adalah kenaikan bea cukai menjadi 10% yang akan berlaku pada tahun 2023. (*/KSD)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Cara Mengecek Kuota Pengumuman SNBP 2023, Simak Cara dan Syaratnya

Bagaimana cara mengecek pengumuman kuota SNBP 2023? Pengumuman SPP SNBP efektif dapat diakses pada 28 Desember 2022

H-1 Natal, Sebanyak 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Sebanyak 1,15 juta kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 sampai dengan H-1 Hari Raya Natal 2022 atau periode 18 hingga

Sebanyak 114 Kecelakaan Terjadi di Hari Pertama Operasi Lilin 2022

Sebanyak 114 kecelakaan yang terjadi pada hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin 2022 berdasarkan catatan Polri dimulai sejak Jumat, 23

Menhub Sebut Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Menteri Perhubunghan (Menhub) menyebutkan PT ASDP untuk memantau kondisi cuaca dan waspadai ancaman gelombang laut tinggi di Selat Sunda

Budayawan Ridwan Saidi Meninggal Dunia

Budayawan dan Sejahrawan Betawi, Ridwan Saidi, meninggal dunia pada Minggu 25 Desember 2022 pukul 08.35 di Tangerang Selatan,

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;