Sebanyak 114 Kecelakaan Terjadi di Hari Pertama Operasi Lilin 2022

<p>Ket Foto: Garis Polisi (Foto/Pixabay)</p>
Ket Foto: Garis Polisi (Foto/Pixabay)

Berita Nasional, gemasulawesi – Sebanyak 114 kecelakaan yang terjadi pada hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin 2022 berdasarkan catatan Polri dimulai sejak Jumat, 23 Desember 2022 kemarin.

Dari ratusan kecelakaan, setidaknya 18 orang meninggal.

“Jumlah kecelakaan pada hari pertama Operasi Lilin sebanyak 114 kejadian, 18 (orang) meninggal dunia, 10 (orang) luka berat dan 123 (orang) luka ringan,” kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan di Gedung NTMC Korlantas Polri, Sabtu, 24 Desember 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Aan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan hari pertama Natal dan Tahun Baru (Nataru) berjalan lancar dan aman.

Baca: Berniat Kabur, Ibu Paruh Baya Penghina Dewi Perssik Kecelakaan

Arus lalu lintas ke timur dari Jabodetabek meningkat.

Namun, para agen tidak melakukan rekayasa lalu lintas, baik di jalur arteri Pantura, jalan nasional, jalur tengah, dan kemudian di jalan tol menuju Jawa.

“Kegiatan Ops Lilin di hari pertama tetap berjalan normal dan lancar, meski ada peningkatan,” kata Aan.

Baca: Kecelakaan Avanza dan Beat di Parepare, 1 Orang Tewas

Sementara itu, Aan mengatakan volume kendaraan dari Jabodetabek ke Jawa mengalami penurunan.

Karena puncak terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan jumlah kendaraan 4.000/jam.

Kemudian dari arah Merak tetap berjalan normal tidak ada kendala, di dermaga satu sampai tujuh masih digunakan di pelabuhan Merak, tidak ada alternatif dermaga di Ciwandan dan Indah Kiat belum.

Baca: Kecelakaan Pesawat Susi Air, Tujuh Penumpang Berhasil Dievakuasi

“Artinya lalu lintas ke Sumatera dan Merak masih normal. Kami masih belum melakukan rekayasa lalu lintas, meski ada peningkatan sekitar seribu kendaraan per jam ke Merak, termasuk Bogor yang masih normal,” jelas Aan. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Menhub Sebut Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Menteri Perhubunghan (Menhub) menyebutkan PT ASDP untuk memantau kondisi cuaca dan waspadai ancaman gelombang laut tinggi di Selat Sunda

Budayawan Ridwan Saidi Meninggal Dunia

Budayawan dan Sejahrawan Betawi, Ridwan Saidi, meninggal dunia pada Minggu 25 Desember 2022 pukul 08.35 di Tangerang Selatan,

Kemenkes Pastikan Penuhi Kebutuhan USG di Semua Puskesmas

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara bertahap akan penuhi kebutuhan USG dan antropometri di semua puskesmas dan posyandu

Badan Pangan Nasional Membuka Loker untuk 124 Orang, Berminat? Ini Persyaratannya

Badan Pangan Nasional buka working holiday atau loker melalui screening penerimaan pegawai negeri kontrak kerja (PPPK).

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ciawi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmikan Bendungan Ciawi di Kabupaten Bogor diklaim mampu untuk mengurangi potensi banjir di Jakarta.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;