Nasional, gemasulawesi – Badan Pangan Nasional atau Badan Pangan Nasional buka working holiday atau loker melalui screening penerimaan pegawai negeri kontrak kerja (PPPK).
Seperti yang diposting oleh pejabat instagram @badanpangannasional, terdapat 124 jabatan fungsional yang dapat dilamar oleh pencari kerja.
“Hai sobat food, seleksi penerimaan PPPK sudah resmi dibuka. 124 line up posisi yang memiliki keahlian di bidangnya sedang menunggumu,” tulis Food Agency dikutip di Instagram resminya.
Baca: Pemerintah Kota Makassar Keluarkan Status Siaga Bencana
Sebagai informasi, Badan Pangan Nasional adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas di bidang pangan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Pendaftaran seleksi pegawai negeri sipil dengan kontrak kerja (PPPK) hanya dilakukan melalui website resmi https://sscasn.bkn .go.id/.
Berikut Jadwal Seleksi, Pemeringkatan dan Tata Cara Pendaftaran Loker PPPK Badan Pangan Nasional:
Baca: Makassar Diguyur Hujan Lebat, Sejumlah Wilayah Tergenang Air
- Pendaftaran
21 Desember – 6 Januari 2023 - Pengumuman hasil seleksi administrasi
12-15 Januari 2023 - Pengumuman daftar peserta dan pemilihan tempat
2-7 Maret 2022 - Skills Screening
10 Maret – 3 April 2023 - Pengumuman Hasil Skills Screening
9-11 April 2023
Baca: Jelang Nataru, Wapres Minta BNPB dan Pemda Antisipasi Bencana
Klasifikasi pelamar
- WNI
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum usia pensiun
- Lulusan perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan rata-rata minimal 3,0
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat dari jabatan atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai pegawai negeri, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam praktik politik
- Tidak terlibat dalam organisasi sosial yang dinyatakan dilarang oleh pemerintah
- Tidak kecanduan narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Tidak ada tato atau bekas tato dan tindikan atau tindikan lainnya di anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh pengaturan agama atau adat
- Memiliki kredensial yang memenuhi persyaratan pekerjaan
- Memiliki keterampilan yang ditunjukkan oleh sertifikat kompetensi tertentu yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh lembaga profesi terakreditasi untuk posisi yang membutuhkan
- Berbadan sehat jasmani dan rohani di sesuai dengan persyaratan posisi yang akan diisi
- Calon kandidat hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan 1 (satu) profil pekerjaan. *(*/KSD)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News