Bantuan Tunai UMKM Tahap Dua 2021 Dicairkan Bertahap

<p>Foto: Illustrasi bantuan tunai UKM.</p>
Foto: Illustrasi bantuan tunai UKM.

Berita nasional, gemasulawesi– Bantuan tunai UMKM 2021 tahap dua 2021 dicairkan bertahap, saat pemberlakuan PPKM.

“Itu untuk merespons kebijakan pemerintah saat pemberlakuan PPKM darurat, ditengah banyak merugi,” Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, melalui siaran pers, Jumat 23 Juli 2021.

Rencana penyaluran bantuan tunai UMKM tahap dua akan dibagi dalam tiga tahap. Yakni sampai akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro. Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro dan September 500.000 pelaku usaha mikro.

Baca juga: Terima BLT UMKM, Ini Cara Cek di Eform BRI Tahap 3

Anggaran bantuan tunai UMKM 2021 tercatat sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan.

Bantuan tunai UMKM 2021 senilai masing-masing Rp 1,2 Juta. Saat ini telah dituangkan ke dalam DIPA dan telah direalisasikan 100 persen.

“Sementara anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp 1,2 Juta telah diusulkan alokasinya Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor: 41/M.KUKM/V/2021,” katanya.

Saat ini juga telah diterbitkan surat DJA (KemKeu) No. S-451/AG/AG.3/2021 tentang Pengesahan Revisi Anggaran pada KemKUKM TA 2021 (Revisi ke-4) dan DIPA telah selesai dan diterbitkan.

Tujuan pemberian BPUM kepada pelaku usaha mikro yakni agar tetap dapat menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19. Dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Beberapa syarat mendapatkan BPUM yakni, pelaku usaha mikro tidak sedang menjadi nasabah kredit usaha rakyat (KUR), dan harus terlebih dahulu diusulkan dinas kabupaten/kota melalui provinsi.

Baca juga: Disperindag: Penting, Sertifikasi Halal Produk UMKM di Parimo

Penyaluran bantuan melalui bank

Pelaku usaha juga harus memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha dari kepala desa/lurah. Nantinya penyaluran dana BPUM akan disalurkan melalui beberapa bank, yaitu BNI, BRI, dan BPD.

sebelumnya, Kemenkop UKM mengumumkan soal realisasi anggaran dan jadwal transfer BPUM atau BLT UMKM tahap 1, 2 dan 3 di tahun 2021 ini.

Seperti diketahui, BLT UMKM merupakan program bantuan kepada UMKM terimbas pandemi covid-19. Harapannya dengan adanya tambahan modal, bisa terus bertahan.

Di tahun 2021, besaran BLT UMKM hanya Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro.

Jumlah itu lebih kecil dibandingkan BLT UMKM di 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta. (***)

Baca juga: Digitalisasi, Cara UMKM Bertahan di Masa Pandemi

...

Artikel Terkait

wave

Baru 17 Juta Orang Penerima Vaksin Covid19 Secara Lengkap di Indonesia

Berdasarkan data Kemenkes, hingga saat ini penerima vaksin covid19 secara lengkap di Indonesia baru mencapai 17 juta orang.

Kementan: Jangan Khawatir, Stok Pangan Mencukupi

Kementan menyebut stok pangan mencukupi dan meminta masyarakat Indonesia agar tidak khawatir, akhir Desember, cadangan 10 juta ton beras.

Cegah PHK, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan subsidi upah pekerja 2021, diharapkan dapat mencegah PHK akibat dari pandemi covid-19.

ADB Dukung Perekonomian Berbasis Energi Hijau Indonesia

Asian Development Bank atau ADB dukung pengembangan perekonomian berbasis energi hijau Indonesia, untuk pembangkit energi bersih.

Inggris Buat Aturan Perdagangan Baru dengan Indonesia

Inggris meluncurkan aturan perdagangan baru untuk Indonesia. Gunanya mengangkat jutaan orang di seluruh dunia keluar dari kemiskinan.

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.


See All
; ;