Bapenda Akan Evaluasi Persoalan Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

<p>Foto: Kepala-Bapenda-Parigi-Moutong,-Masdin</p>
Foto: Kepala-Bapenda-Parigi-Moutong,-Masdin

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebut akan jadikan keterlambatan ketersediaan karcis retribusi pasar sebagai bahan evaluasinya.

“Sebenarnya kita tidak harus saling menyelahkan. Kita harus membangun komunikasi antara sesama koordinator pajak, tidak harus resmi dengan surat. Seperti yang saya lakukan dengan Dinas Perhubungan, adalah koordinasi non formal, dengan kedekatan,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong, Masdin di ruang kerjanya, Rabu 30 Juni 2021.

Pihaknya tidak bermaksud menyalahkan Kepala Disperindag, sebab kemungkinan komunikasi itu belum sampai tahapan koordinasi non formal. Tetapi sebenarnya persoalan karcis retribusi itu harus dipikirkan bersama.

Kemudian, Kepala Disperindag yang pernah menjabat sebagai Kepala Bapenda sebenarnya mengetahui persoalan karcis retribusi itu. Sebab, staf yang ada di lingkup Bapenda diketahuinya dan sebelumnya merupakan orangnya juga.

“Jadi itu yang kita harapkan, ada komunikasi yang terbuka. Tapi bagus itu, menjadi bahan pembelajaran kita semua,” sebutnya.

Pihaknya juga mengakui, kemungkinan ada kelemahan dalam persoalan karcis retribusi tersebut.

Meskipun dirinya, tidak pernah dikonfirmasi tentang persoalan itu, tetapi tidak mengetahui apakah telah dikomunikasikan kepada kepala bidang menangani karcis retribusi.

Namun, pihaknya menyayangkan tidak terbangunnya komunikasi bersama itu, karena jika tidak dapat disampaikan kepadanya langsung, bisa melalui kepala bidang yang sifatnya teknis.

Baca juga: Ini Program Danlanal di Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong

Kemudian pihaknya juga mengakui terkait keterlambatan karcis retribusi itu pada registrasi, sebab Bapenda bukan hanya mengurus Disperindag saja, tapi ada beberapa OPD lain.

“Saya belum sempat evaluasi juga, karena berita ini baru saya terima tadi malam. Betapa arif, bijaksananya kalau kita membangun komunikasi itu kan, jangan sampai kita saling menyalahkan antara satu dan lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengungkapkan persoalan ketersediaan karcis dan insentif petugas pasar, menjadi kendala dalam penarikan retribusi disejumlah pasar.

“Ada beberapa kendala yang kami hadapi dalam penarikan retribusi pasar, yang berdampak pada capai Pendapat Asli Daerah (PAD) kita setiap bulan,” tutupnya.

Baca juga: Covid Sulteng 29 Juni 2021: Bertambah 75 Kasus Baru

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

TORA Parigi Moutong, 2900 Ha Kawasan Hutan Dibebaskan

Sekitar 2900 hektar kawasan hutan dibebaskan pengembangan program TORA Parigi Moutong, Sulawesi Tengah atau Tanah Objek Reforma Agraria.

Polisi Diminta Tertibkan Kampung Narkoba di Kota Palu

Aparat kepolisian diminta tertibkan kampung Narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang masuk dalam lima wilayah penyebaran rawan Narkotika.

Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah Masuk Zona Merah Covid 19

Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menyebut lima kabupaten masuk zona merah covid 19, wilayah berisiko tinggi terjadi penularan dan penyebaran.

Walikota Serahkan 181 Sertifikat Tanah Program PTSL Kota Palu

Pemkot bersama BPN Kota Palu menyerahkan secara simbolis kepada empat perwakilan warga dari 181 warga penerima Program PTSL.

Pemda Ajak Warga Sukseskan Reforma Agraria di Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ajak warga untuk mensukseskan Reforma Agraria demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;