Polisi Diminta Tertibkan Kampung Narkoba di Kota Palu

<p>Foto: Illustrasi Stop Narkoba. </p>
Foto: Illustrasi Stop Narkoba.

Berita kota palu, gemasulawesi– Aparat kepolisian diminta tertibkan kampung Narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Kota Palu masuk dalam lima wilayah penyebaran rawan narkoba di Sulawesi Tengah, pemerintah harus segera melakukan tindakan,” ungkap Koordinator lapangan (Korlap) Asriadi R Sunuh, saat LS-ADI demo di depan gedung DPRD Kota Palu, dilanjutkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu dan di depan Mako Polres Palu, Rabu 30 Juni 2021.

Ia mengatakan, mengingat semakin hari penyalahgunaan Narkoba semakin meluas di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Peraturan daerah kata dia, sudah sangat dibutuhkan. Sehingga, perlu pecepatan dalam penerbitannya, mengingat daerah lain sudah melakukan hal itu dan berhasil.

“Sudah diketahui daerah itu dijuluki kampung narkoba. Jika dimungkinkan lockdown saja wilayah itu,” tuturnya.

Ia menekankan agar program diambil pemerintah dapat melibatkan warga secara aktif untuk mememerangi barang haram itu.

“Jangan hanya terlalu banyak melakukan kegiatan seremonial saja,” tuturnya.

LS-ADI juga mendesak Polres Palu untuk dapat mensterilkan kampung Narkoba di Kota Palu.

Baca juga: Bupati Aceh Timur Studi Banding Tambak Udang ke Parigi Moutong

Aparat kepolisian harus bersikap tegas dan transparan dalam penindakan penyalahgunaan Narkotika khususnya kampung narkoba di Kota Palu.

“Kalau perlu turun langsung dan dirikan pos dan lockdown di wilayah yang menjadi zona merah itu,” tuturnya.

Terkait Narkoba, beberapa waktu lalu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah musnahkan barang bukti berupa sabu sekitar 699 gram.

“Ratusan gram sabu itu merupakan hasil dari empat kasus Narkoba,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Aman Guntoro.

Baca juga: Delapan Warga Curi Kabel PT Telkom di Sigi, Sulawesi Tengah

Ia melanjutkan, barang bukti sabu itu juga merupakan hasil penangkapan sepanjang Januari -Mei 2021 jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng.

Selain barang bukti sabu, Polda Sulteng juga mengamankan enam orang tersangka. Saat ini kata dia, seluruhnya sedang dalam proses penyidikan.

“Diantaranya, ada berperan sebagai pengedar, ada juga pemakai,” tutupnya.

Baca juga: KKP dan Kemenhub Teken MoU Pengembangan Pelabuhan Ambon Baru

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah Masuk Zona Merah Covid 19

Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menyebut lima kabupaten masuk zona merah covid 19, wilayah berisiko tinggi terjadi penularan dan penyebaran.

Walikota Serahkan 181 Sertifikat Tanah Program PTSL Kota Palu

Pemkot bersama BPN Kota Palu menyerahkan secara simbolis kepada empat perwakilan warga dari 181 warga penerima Program PTSL.

Pemda Ajak Warga Sukseskan Reforma Agraria di Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ajak warga untuk mensukseskan Reforma Agraria demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Provinsi Sulteng, menyebut baru empat daerah terapkan P4GN di Sulawesi Tengah.

Delapan Warga Curi Kabel PT Telkom di Sigi, Sulawesi Tengah

Aparat kepolisian mengungkap dugaan kejahatan delapan warga curi kabel PT Telkom di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;